Bawaslu Kapuas Hulu Siap Kawal Proses Verifikasi Faktual Bakal Calon Perseorangan
Bawaslu Kapuas Hulu siap membuka posko pengaduan disemua tingkatan, mulai di Kabupaten sampai ke tingkat desa.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Anggota Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, Haidir menyatakan kalau pihaknya, sudah siap untuk melakukan pengawasan verifikasi faktual (Verfak) terhadap bakal calon perseorangan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020, di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
"Hal tersebut adalah, ditandai dengan diaktifkannya kembali jajaran Panwascam, dan Pengawas desa," ujar Devisi Pengawasan Bawaslu Kapuas Hulu ini kepada Tribun, Rabu (24/6/2020).
Haidir juga menjelaskan, sehubungan dengan rawannya tahapan ini, Bawaslu Kapuas Hulu siap membuka posko pengaduan disemua tingkatan, mulai di Kabupaten sampai ke tingkat desa.
• Banggar DPRD Sanggau Bahas Perubahan Anggaran Penanganan Covid-19
• John Kei Preman Sadis Berbintang Virgo Pernah Mendaftar Tentara, Membohongi Ibu dan Mengaku Tobat
"Dengan adanya kerawanan tersebut, kami berharap masyarakat luas bisa melaporkan jika dilapangan ditemukan unsur-unsur dugaan pelanggaran, dan penyimpangan didalam tahapan verifikasi faktual perseorangan ini," ucapnya.
Haidir mengajak seluruh masyarakat Kapuas Hulu, agar sama-sama mengawasi pelaksanaan proses Pilkada serentak pada 9 Desember 2020, di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
"Ketika ada menemukan pelanggaran dan bukti lengkap segera lapor ke pengawas pemilu, baik di tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten," ungkapnya.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak