Klik Ppdb disdik jabarprov go id Hasil Seleksi SMA, Cek Juga Hasil Seleksi PPDB Jabar 2020 SMK & SLB

Hasil Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) Jawa Barat tahap pertama untuk SMA, SMK, dan SLB tahun 2020 sudah diumumkan Senin (22/6/2020)

Editor: Jimmi Abraham
Siap-ppdb.com
Ilustrasi PPDB Online. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hasil Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) Jawa Barat tahap pertama untuk SMA, SMK, dan SLB tahun 2020 sudah diumumkan Senin (22/6/2020) pukul 14.00 WIB.

Pengumuman tersebut disampaikan melalui laman resmi PPDB Jabar di https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/ atau ppdb.disdik.jabarprov.go.id/hasil-seleksi

Sementara, informasi pendaftaran ulang bagi pendaftar yang diterima dapat dilihat pada laman info sekolah di website PPDB berikut: Laman Info Sekolah PPDB Jabar.

Pada laman tersebut, dapat dilihat detail untuk tiap-tiap sekolah tujuan yang diterima.

Peserta dapat mengecek dengan memasukkan kota atau kabupaten, jenis sekolah, dan nama sekolah tujuan.

Setelah itu, akan ditampilkan sejumlah informasi mulai dari kontak hingga statistik dari sekolah tersebut.

Ppdb.disdik.jabarprov.go.id Server Error, Illa Setiawati Akui Berulang Setiap Tahun & Keluhan Utama

Hasil PPDB Jatim di ppdbjatim.net, Hari Ini Terakhir Pendaftaran PPDB Jenjang SMA

Informasi ini juga telah disampaikan melalui media sosial resmi Instagram @disdikjabar.

Sebelumnya, pendaftaran untuk PPDB Jawa Barat tahap pertama ini telah dilaksanakan pada 8-12 Juni 2020.

LINK HASIL SMA PPDB JABAR 2020

LINK HASIL SMK PPDB JABAR 2020

LINK HASIL SLB PPDB JABAR 2020

Tahap kedua

Bagi peserta seleksi yang belum diterima dalam tahap pertama, dapat mengikuti pendaftaran tahap kedua mulai 25 Juni hingga 1 Juli 2020.

Pendaftaran tersebut dapat dilakukan secara mandiri maupun melalui sekolah asal.

Berikut ini tahapan yang harus dilakukan untuk pendaftaran secara mandiri:

  1. Calon peserta mempersiapkan akun yang telah dimiliki untuk login ke aplikasi PPDB: http://pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id;
  2. Calon peserta didik mengisi data pada aplikasi, memilih jalur PPDB dan sekolah tujuan yang diminati;
  3. Calon peserta didik melakukan pengecekan ulang data pendaftaran dan melakukan submit data sebagai bentuk pernyataan mendaftarkan diri.
  4. Data pendaftaran yang sudah di submit oleh calon peserta didik idak dapat diubah atau dicabut;
  5. Calon peserta didik mencetak bukti pendaftaran.

Sementara, bagi yang mendaftar melalui sekolah asal:

  • Sekolah asal membantu memasukan data jalur PPDB dan sekolah tujuan yang diminati oleh Calon Peserta Didik;
  • Sekolah asal melakukan verifikasi ulang data pendaftaran, dan melakukan submit data Calon Peserta Didik sebagai bentuk pernyataan mendaftarkan diri;
  • Data pendaftaran yang sudah di submit oleh sekolah asal tidak dapat diubah atau dicabut;
  • Sekolah mencetak bukti pendaftaran.
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved