Kartu Prakerja Baiknya Ditunda? KPK Temukan Masalah Mulai Sistem Pendaftaran hingga Materi Pelatihan
Tak hanya dikritik publik, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menilai program ini sarat konflik kepentingan dan rawan diselewengkan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Kartu Prakerja, program yang diniatkan untuk menyokong dan menolong orang-orang yang kesusahan karena kehilangan pekerjaan akibat pandemi ini terus menjadi sorotan.
Tak hanya dikritik publik, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menilai program ini sarat konflik kepentingan dan rawan diselewengkan.
KPK menyatakan ada sejumlah persoalan pada program Kartu Prakerja.
Hal itu disampaikan setelah lembaga pimpinan Firli Bahuri melakukan kajian program yang banyak menyedot perhatian publik ini.
KPK menyoroti empat hal terkait program ini. Pertama, soal pendaftaran.
Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan ada 1,7 juta pekerja terdampak.
Namun, hanya sebagian kecil dari angka yang terdampak tersebut yang mendaftar secara daring, yakni hanya 143.000 orang.
Padahal ada 9,4 juta orang yang mendaftar selama tiga gelombang.
• FAKTA Prakerja - Kajian KPK Temukan Masalah hingga Kepastian Pencairan Insenstif Kartu Pra Kerja
Penggunaan anggaran sebesar Rp 30,8 miliar untuk fitur recognition guna pengenalan peserta juga dinilai tidak efisien.
Kemitraan dengan platform digital dinilai rentan penyelewengan karena dilakukan tanpa melalui mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Tak hanya itu. KPK juga menemukan terdapat konflik kepentingan pada lima platform digital dengan lembaga penyedia pelatihan.
Selain itu, KPK menilai kurasi materi pelatihan tidak dilakukan dengan kompetensi memadai.
KPK juga menemukan pelatihan yang sebenarnya telah tersedia melalui jejaring internet dan tidak berbayar.
Terakhir, KPK menilai metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif, dan dapat merugikan keuangan negara.
Bermasalah
Hasil kajian KPK tersebut pada dasarnya tidak berbeda jauh dengan yang selama ini menjadi kritik publik.
Sejak pertama kali diluncurkan, program ini memang tak pernah sepi dari kritik.
Sejumlah kalangan menilai, program Kartu Prakerja hanya menghambur-hamburkan anggaran karena tak sesuai kebutuhan.
Karena, di masa pandemi rakyat lebih membutuhkan makanan dibanding pelatihan.
Selain itu, usai ikut pelatihan juga tak ada jaminan peserta akan mendapat pekerjaan.
Pasalnya, banyak perusahaan yang memilih menghentikan operasional atau menutup pabrik selama pandemi.
Alih-alih melakukan rekrutmen atau penerimaan karyawan, banyak perusahaan yang merumahkan karyawannya atau melakukan pemutusan hubungan kerja karena dihajar corona.
Program ini juga dikritik karena dinilai tak tepat sasaran.
Sejak awal program ini diniatkan untuk membantu masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi.
Namun dalam perjalanannya, banyak warga biasa yang notabene bukan pengangguran dan korban PHK bisa lolos menjadi peserta.
Hal ini terjadi karena database yang tak memadai dan pemilihan peserta yang acak tanpa seleksi.
Mekanisme pelaksanaan program ini juga menjadi sorotan.
• Alasan Penundaan Insentif Prakerja di www.prakerja.go.id, Kapan Insentif Prakerja Cair ?
Karena, mitra Kartu Prakerja ditunjuk langsung tanpa melalui tender atau lelang.
Hal ini dinilai tak sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa. Juga dinilai rentan dan rawan penyelewengan.
Dievaluasi
Pemerintah harus bebenah. Hasil kajian dan rekomendasi dari lembaga anti korupsi tersebut harus menjadi bahan evaluasi agar program ini tak terus dibully.
Temuan KPK bisa menjadi masukan dan bahan guna memperbaiki program ini baik dari sisi kebijakan, regulasi maupun pelaksanaan.
Pemerintah, dalam hal ini Kemenko Bidang Perekonomian harus legawa dan mempertimbangkan saran, masukan dan rekomendasi KPK juga kritik publik.
Pemerintah harus melakukan evaluasi dan perbaikan tata kelola program ini.
Perbaikan yang dilakukan jangan hanya di permukaan, namun juga terkait substansi dari raison d'etre program Kartu Prakerja ini.
Dengan perbaikan tersebut diharapkan program ini bisa sesuai harapan, yakni meningkatkan kompetensi bukan menimbulkan korupsi dan merangsang produktivitas bukan mental memelas.
Juga menumbuhkan daya saing para peserta bukan merugikan keuangan negara.
Evaluasi Tim Pelaksana
Tim pelaksana program Kartu Prakerja terus berbenah diri dengan melakukan kajian dengan berbagai pihak.
Bukan tanpa alasan, sebab kartu pra kerja ini dinilai berpotensi merugikan negara jika dalam pelaksanaannya tidak diawasi ketat.
Termasuk pembiayaan baik untuk lembaga pelatihan hingga insentif kepada peserta.
"Secara paralel, kita juga sedang melakukan verifikasi yang dilakukan oleh teman-teman di BPKP," ujar Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja, M. Rudy Salahuddin dalam konferensi pers, Senin (22/6/2020).
Adapun beberapa hal yang akan diverifikasi yakni terkait pelaksanaan prakerja gelombang 1 sampai gelombang 3.
"Nanti diverifikasi apakah sesuai dengan aturan-aturan atau kriteria-kriteria yang ada di dalam pelaksanaan Perpres 36/2020 dan Permenko 3/2020 saat ini," kata Rudy.
"Nah apabila itu nanti tidak sesuai kan kita tinjau kembali (program kartu prakerja), apakah nanti mereka perlu kita bayarkan atau tidak," imbuhnya.
Sembari menunggu proses verifikasi, Rudy mengatakan akan mempersiapkan prakerja gelombang 4.
Sehingga diharapkan dapat lebih efisien.
"Apabila pelaksanaan verifikasi ini selesai, paling tidak sudah bisa membayar kepada lembaga pelatihan yang memang saat ini kita belum bayarkan sama sekali karena kita takut nantinya ada kerugian negara apabila kita bayarkan tanpa proses verifikasi," ujar Rudy.
Setelah semuanya terverifikasi, ke depannya, BPKP akan melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan program kartu prakerja. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kartu Prakerja, soal Data hingga Kajian KPK"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/apa-sih-kartu-prakerja-itu.jpg)