Sujiwo Ajukan Mundur
BREAKING NEWS - Sujiwo Kirim Surat Pengunduran Diri Wakil Bupati KKR ke Partai Pengusung Muda-Jiwo
Dirinya bersama partai pengusung lainnya ingin niat pengunduran diri Sujiwo sebagai Wakil Bupati Kubu Raya dapat dimediasi terlebih dahulu.
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Ir Usman menyebutkan bahwa surat pengajuan pengunduran diri Sujiwo sebagai Wakil Bupati Kubu Raya telah dilayangkan kepada partai-partai pengusung pasangan Muda-Jiwo, Senin (22/6/2020).
"Surat sudah masuk tetapi kita pending, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini tingkat mediasi sudah ada titik temu," ujar Ir Usman kepada awak media.
Namun, Ir Usman yang juga sebagai Ketua Koalisi Partai Pengusung Pasangan Muda-Jiwo menyatakan telah mempending surat tersebut.
Lantaran dirinya bersama partai pengusung lainnya ingin niat pengunduran diri Sujiwo sebagai Wakil Bupati Kubu Raya dapat dimediasi terlebih dahulu.
• RESPONS Gubernur Sutarmidji Soal Langkah Pengunduran Diri Sujiwo dari Wakil Bupati Kubu Raya
"Jadi sampai hari ini kita harapkan, Wakil Bupati juga menghormati kami. Insyaallah kami partai pengusung untuk memediasi sebelum ini berlanjut berlarut-larut."
"Intinya kami partai pengusung ini, mengusung beliau kemaren sebagai Calon Wakil Bupati untuk menjadi Wakil Bupati periode 2019-2024."
"Kami sama sekali tidak berkenan jika beliau mundur sebelum berakhir masa jabatannya," terangnya.
Kemudian ditambahkan pula oleh Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), anggota DPRD Kubu Raya, Amri bahwa dirinya menilai permasalahan inipun harus diselesaikan dengan damai.
"Maksud dari pending ini adalah beri kesempatan kami untuk memediasi ketemu dengan Pak Bupati, langkah sekarang ini mediasi."
"Kami akan ketemu dulu dengan Pak Bupati setelah itu akan kami ketemukan kedua orang itu."
"Karena kami nilai gini, ini konflik. Kalau orang konflik maka langkah nyatanya itu damaikan dulu dia, setelah ada jalan ketemu damai berartikan ada upaya untuk melanjutkan pemerintahan ini," sampainya.
Bahkan dirinya meminta waktu satu minggu untuk menemukan titik permasalahan ini.
"Kalau langkah ini gagal, ya silahkan lanjut. Tentu harapan kami langkah ini berhasil, dan bisa berlanjut sampai tahun 2024," katanya.
Respon Gubernur
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji merespons keputusan Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo yang mengambil langkah-langkah pengunduran diri dari jabatannya.