VIDEO: Pelaksanaan Sosialisasi PKPU No 5 Tahun 2020 KPU Kabupaten Sambas
Ketua KPU Kabupaten Sambas Sudarmi mengatakan, sosialisasi PKPU itu dilakukan karena ada perubahan terkait dengan pelaksanaan pilkada 2020.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas melaksanakan sosialisasi PKPU No 5 Tahun 2020, tentang perubahan ketiga Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas Nomor 94/PP.01.2-Kpt/6101/KPU-Kab/X/2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas 2020, Sabtu (20/6/2020).
Pada kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Pantura Jaya Sambas itu, di hadiri oleh Asisten 1 Setda Kabupaten Sambas Sunaryo, Wakapolres Sambas, Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas Ikhlas.
Anggota DPRD Kabupaten Sambas H Ano, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas H Sabhan dan juga seluruh perwakilan partai politik di Kabupaten Sambas.
• Percepatan Tanam Padi Musim Gadu, Petani di Kubu Raya Kesulitan Pupuk dan Pestisida
Ketua KPU Kabupaten Sambas Sudarmi mengatakan, sosialisasi PKPU itu dilakukan karena ada perubahan terkait dengan pelaksanaan pilkada 2020.
Simak selengkapnya dalam video di atas. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak