UPDATE Kebijakan Mendikbud, Menteri Agama Kapan Masuk Sekolah PAUD SD SMP SMA & Madrasah MI MTs MA

Tak hanya itu saja, pembelajaran tatap muka hanya khusus bagi sekolah yang berada di wilayah zona hijau.

Editor: Syahroni
Screenshoot Youtube Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. 

"SKB ini merupakan panduan pembelajaran tahun ajaran baru di masa pandemi Covid-19 bagi satuan pendidikan formal dari pendidikan tinggi sampai pendidikan usia dini dan pendidikan non formal,” ucap Agus.

"Dan ada beberapa ketentuan teknis terkait pendidikan tinggi pesantren dan pendidikan keagamaan akan diatur lebih lanjut oleh Kemendikbud dan Kemenag," lanjutnya.

Lebih lanjut Agus mengatakan, SKB tersebut merupakan wujud sinergi kebijakan dari berbagai sektor dan urusan pemerintahan.

Panduan tersebut, menurut Agus, akan menjadi acuan pemerintah daerah dalam mengatur satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka berdasarkan protokol kesehatan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Mendikbud: Ini Ketentuan Sekolah Boleh Dibuka, PAUD Nunggu 5 Bulan Lagi

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved