Daniel Johan Dorong Sampah Jadi Pupuk

Hal ini pun mengingat limbah pakai dikhawatirkan dapat menjadi perantara penyebaran jika tidak ditangani secara baik.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Daniel Johan saat menjadi narasumber workshop online yang mengangkat topik sosialisasi penanganan limbah B3, Infeksius Covid-19 di Kota Pontianak, Jumat (19/06/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Daniel Johan mendorong agar sampah dapat dimanfaatkan menjadi pupuk yang akan berguna bagi petani.

Dorongan itu dikemukakan politisi PKB ini saat menjadi narasumber workshop online yang mengangkat topik sosialisasi penanganan limbah B3, Infeksius Covid-19 di Kota Pontianak.

Pada workshop online itu, dihadirkan pula Rosa Vivien Ratnawati, sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), Kadis Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Tinorma Butar-Butar, Praktisi Kesehatan dr Irwanda hingga sejumlah perwakilan rumah sakit di Kalbar.

Jangan Sepelekan, Munculnya Keringat di Malam Hari Bisa Jadi Tanda Penyakit

"Pandemik Covid 19 masih menjadi kerja bersama untuk menanggulanginya agar segera berakhir, namun perhatian kita saat ini terarah pada penanganan limbah medis di fasilitas kesehatan maupun yang di gunakan langsung oleh masyarakat," ujar Daniel, Jumat (19/06/2020).

Hal ini pun mengingat limbah pakai dikhawatirkan dapat menjadi perantara penyebaran jika tidak ditangani secara baik.

Walaupun menurut Daniel memang saat ini belum di temukan adanya penyebaran pandemik melalui limbah medis maupun bekas pakai masker yang sempat dikabarkan di salah gunakan oleh pihak tertentu dengan menjual kembali.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), Rosa Vivien Ratnawati menitik beratkan pada penanganan limbah medis bagi rumah sakit dapat dilakukan dengan cara dimusnahkan dengan incenerator yang memiliki daya panas sampai 800 derajat maupun dengan cara ditimbun bagi wilayah yang tidak memiliki fasilitas pemusnahan tetapi dengan tata cara yang sudah di atur dalam surat edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Pada kesempatan yang sama, Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Tinorma Butar-butar menyampaikan bahwa terkait limbah medis di Kota Pontianak sudah ditangani secara baik dan sudah terdapat pihak ketiga yang direkomendasikan.

Memang, kata Tinorma, saat ini untuk ijin incenerator yang dimiliki oleh rumah sakit masih ada yang dalam proses.

"Semoga ada percepatan proses ijin seperti yang disampaikan oleh ibu dirjen sehingga bisa dipergunakan sebagai mana mestinya," harapnya.

Praktisi kesehatan dr Irwanda Djamil yang juga merupakan seorang dokter rumah sakit menyampaikan bahwa penanganan limbah khusnya APD dan alat kesehatan di fasilitas kesehatan sudah sesuai prosedur Kementrian Lingkungan Hidup dan peraturan Menkes terkait penangan limbah medis.

Lebih lanjut, Dalam kesempatan ini Daniel Johan juga menitik beratkan adanya sinergisitas antara kementrian lingkungan hidup beserta kementrian pertanian terutama terkait pengelolaan sampah menjadi pupuk.

"Saya siap mendorong ini bisa menjadi percontohan di Kalimantan barat sehingga ada sinergisitas dalam mengurangi sampah serta dapat meningkat produktifitas pertanian," pungkas Daniel. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved