Tersengat Listrik
Tersengat Listrik Alat Setrum Ikan, Seorang Warga Meliau Sanggau Ditemukan Tak Bernyawa di Kolam
Korban diduga tersengat aliran listrik di lokasi bekas kolam ikan yang berada tidak jauh didepan rumah korban.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Warga digegerkan penemuan jasad tak bernyawa di lokasi bekas kolam ikan di Dusun Meliau Hulu, Desa Meliau Hulu, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalbar pada Kamis, (18/6/2020)
Mendapat laporan, personel Polsek Meliau langsung mendatangi TKP penemuan mayat
seorang pria yang diketahui inisial DD (26).
Berdasarkan keterangan yang diterima Polsek Meliau, DD meninggal diduga tersengat aliran listrik.
Korban diduga tersengat aliran listrik dilokasi bekas kolam ikan yang berada tidak jauh didepan rumah korban.
Kolam tersebut milik LN yang terletak di Dusun Meliau Hulu.
• Gubernur Kalbar Fasilitasi Rapid Test Gratis Ribuan Santri, Ini Harapan ISKAB Pada Pemprov Kalbar
• 106 Narapidana Rutan Sanggau Jalani Program Asimilasi di Rumah Saja
Kapolres Sanggau melalui Kasubag Humas Polres Sanggau, Iptu Rustamaji menjelaskan, bahwa korban murni meninggal akibat kesetrum oleh alat setrum ikan miliknya sendiri.
"Dan dari keterangan saksi JM (49) sewaktu menjemur pakaian melihat orang dalam kolam, dan teriak meminta tolong.
Selanjutnya warga tiba dilokasi dan melihat seseorang dalam kolam tersebut yang sudah meninggal dunia,"katanya melalui rilisnya, Kamis (18/6/2020).
Menurut SM, kakak korban, pada pukul 00.30 WIB, melihat adiknya sedang keluar dari rumah dengan membawa senter kepala dan alat setrum.
• 9 MAKANAN Paling Berbahaya di Dunia, Termasuk 2 Makanan Favorit Indonesia
• UPDATE CORONA - Daftar 4 Kelurahan di Pontianak Bebas Covid-19 Sungai Jawi Dalam Tertinggi Total 115
Kemudian pukul 04.00 Wib, dia tidak melihat adiknya pulang ke rumah.
"Dan pukul 05.00 Wib, saya berangkat kerja dan ketika sampai ditempat lokasi kerja menerima pesan dari IS selaku mandor panen bahwa adik saya DD meninggal dunia.
Dan saya langsung pulang kerumah selanjutnya adik saya diperiksa dari petugas kesehatan Puskesmas Meliau untuk dilakukan tindakan medis, dan sudah meninggal dunia,"katanya.
• Modus Pinjam Motor, Cara Pelaku Penggelapan di Sanggau Ledo Kelabui Korbannya
Anggota Polsek Meliau kemudian melakukan koordinasi dengan perangkat Desa dan juga mengamankan TKP serta mengamankan barang bukti satu set alat penyentrum ikan yang terbuat dari besi ipa paralon serta kabel aliran listrik .
Sementara itu, Kapolsek Meliau IPDA Robiyanto menambahkan Bahwa diduga korban meninggal akibat menggunakan alat penyentrum ikan menggunakan aliran listrik PLN.
"Hingga mengakibatkan korban tersengat aliran listrik (Setrum),"ujarnya.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak