Bakeuda Sambas Sebut Pencairan Beasiswa Terbentur Regulasi
Kata dia, mengapa pada tahun 2019 tidak bisa direalisasikan karena ada regulasi yang harus di ikuti dan dipatuhi. Sehingga belum bisa di realisasikan.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sekretaris Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Sambas, Hermanto mengatakan pada hearing atau rapat dengar pendapat tadi sudah ditarik kesimpulan bahwa untung realisasi anggaran beasiswa tahun 2019 bisa dicairkan.
Kata dia, mengapa pada tahun 2019 tidak bisa direalisasikan karena ada regulasi yang harus diikuti dan dipatuhi sehingga belum bisa di realisasikan.
"Sesuai dengan Hearing kita hari ini adalah kita mencari solusi mengapa tidak bisa direalisasikan yang disampaikan oleh adik-adik mahasiswa. Permasalahannya adalah bukan karena faktor kesengajaan tapi karena regulasi," ujarnya, Kamis (18/6/2020).
• Siswa Kalbar 100 Persen Naik Kelas Mulai SD SMP SMA/SMK Sederajat, Saran Gubernur Sutarmidji
"Dalam Permendagri 38 tahun 2018 tentang penyusunan APBD, demikian juga Permendagri no 33 tahun 2019 untuk APBD 2020."
"Itu mengamanahkan bantuan uang kepada masyarakat hanya dibolehkan dalam bentuk belanja langsung seperti hadiah lomba karena prestasi tertentu," ungkapnya.
Karena ada regulasi yang mengaturnya, maka kehati-hatian harus dilakukan.
Maka pada tahun kemarin beasiswa kepada mahasiswa tidak bisa direalisasikan.
"Diluar konteks itu, harus diberikan dalam bentuk belanja tidak langsung dalam bentuk hibah dan bansos. Itu permasalahannya kenapa tidak cair kemarin," kata dia.
"Anggarannya ada, tahun kemarin di tangguhkan, sehingga menjadi Silpa karena ada regulasi yang harus di perhatikan," tutupnya.
Karenanya, dari pertemuan tadi kata dia selanjutnya beasiswa itu bisa dicairkan.
Hanya saja cara penyalurannya nanti yang berbeda, apakah dalam bentuk bansos ataupun hibah. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak