Indonesia Lawyers Club
Karni Ilyas Tanya Alasan Ali Mochtar Ngabalin Tak Pakai Sorban saat Berbicara di ILC TVOne
Ngabalin angkat bicara soal polemik Rancanga Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Hal itu diungkapkan Ali Ngabalin di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (16/6/2020).
Dilansir oleh TribunWow.com, dalam kesempatan itu, Ali Ngabalin meminta jangan ada saling tuduh dan fitnah terkait tanggapan pada RUU HIP tersebut.
"Menurut saya ini adalah suatu pembelajaran yang tidak baik itu sebabnya dalam rapat pleno itu juga saya katakan."
"Mari kita telaah baik-baik kemudian kita gunakan momentum ini sebagai suatu proses dan juga memberikan pembelajaran kepada masyarakat Indonesia," katanya.
Menurutnya setiap orang memiliki pendapat yang juga harus dihormati.
"Bahwa seperti inilah aspirasi masyarakat, aspirasi umat itu juga dipertimbangkan," sambungnya.
RUU HIP Bukan Ide Jokowi
Pada kesempatan yang sama, Ngabalin juga memberikan klarifikasi bahwa RUU HIP itu bukan inisiatif dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mulanya, Ali Ngabalin menjelaskan bahwa pemerintah memutuskan untuk menunda pembahasan RUU HIP.
Satu di antara alasannya adalah karena pemerintah ingin fokus menangani masalah pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Karena pertimbangan waktu dan prioritas terhadap langkah-langkah dan kerja-kerja yang dilakukan oleh pemerintah khususnya dalam penanganan percepatan Covid-19 maka sampai hari ini telah diambil satu keputusan."
"Untuk menunda pembahasan kajian pemerintah terhadap Draf Rancangan Undang-undang yang dikirim oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia," jelas Ngabalin.
Selain itu, Ngabalin juga menjelaskan bahwa RUU HIP itu merupakan ide dari DPR.
"Karena itu memang pada kesempatan momentum malam ini juga saya berkepentingan dari kantor Staf Presiden untuk kami menyampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia."
"Bahwa draf dan rancangan undang-undanng ini adalah hak inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia," katanya.