UPDATE Zona Merah Oranye Kuning Hijau Penularan Covid-19 Kalbar, Zona Hijau Boleh Sekolah Tatap Muka
"Tarjadi pergeseran pada minggu ini, dimana tadinya risiko sedang hanya di 5 kabupaten, minggu ini menjadi 10 daerah,"kata Harisson.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tidak satupun daerah atau kabupaten kota di Kalbar yang berada di zona hijau berdasarkan klasifikasi penularan kasus Covid-19 setiap daerah.
Berdasarkan data yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, dr Harisson M.Kes seluruh daerah di Kalbar berada di zona kuning dan oranye.
"Tarjadi pergeseran pada minggu ini, dimana tadinya risiko sedang hanya di 5 kabupaten, minggu ini menjadi 10 daerah,"kata Harisson, Selasa (16/6/2020).
Klasifikasi zona terbagi menjadi empat, ada zona merah, oranye, kuning dan hijau.
Tidak ada satupun daerah atau kabupaten kota di Kalbar berada di zona hijau
Berdasarkan data yang disampaikan dr Harisson, zona merah berarti risiko tinggi, zona oranye risiko sedang, zona kuning risiko rendah dan zona hijau tidak terdampak Covid-19.
Ada empat daerah yang berada di zona kuning atau risiko rendah dari 14 kabupaten kota di Kalbar.
Empat daerah berisiko rendah tersebut adalah, Kapuas Hulu, Kayong Utara, Mempawah dan Sanggau.
Sedangkan 10 daerah lainnya berada di zona oranye atau risiko sedang penularan Covid-19.
10 daerah berisiko sedang adalah Bengkayang, Ketapang, Pontianak, Singkawang, Kubu Raya, Landak, Melawi, Sambas, Sekadau dan Sintang.
Sehari sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim telah mengumumkan masuk sekolah tahun ajaran baru 2020-2021.
Masuk sekolah tetap dilaksanakan pada bulan Juli 2020.
Daerah yang boleh membuka sekolah tatap muka hanyalah daerah dengan klasifikasi zona hijau.
Sementara untuk daerah zona kuning, oranye dan merah masih tidak dibolehkan membuka sekolah.
• TERBARU Total Pasien Sembuh Kota Pontianak Capai 78 Persen, 4 Kelurahan Bebas Covid-19
Bahkan hanya enam persen dari populasi murid yang bisa masuk sekolah tatap muka.