Pemkot dan DPRD Pontianak Sahkan Empat Perda, Komitmen Pulihkan Sektor Pariwisata

Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menuturkan bahwa Pemkot Pontianak berupaya memulihkan kondisi perekonomian yang terdampak akibat Covid-19.

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono diwawancarai awak media 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak bersama dengan DPRD Kota Pontianak mengesahkan empat raperda menjadi Perda dalam sidang paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (16/6/2020)

Sidang paripurna tersebut merupakan paripurna perdana secara langsung di era new normal yang mulai diterapkan di Kota Pontianak, dari 45 total anggota DPRD, 40 di antaranya hadir mengikuti persidangan.

Keempat kepariwisataan, operasional RT/RW, rencana industri 2019-2039 dan penyertaan modal pada Bank Kalbar.

Tetap Belajar dari Rumah Atau Datang ke Sekolah, Ini Penjelasan Disdik Pontianak

New Normal, Wakapolsek Mauluddin Sampaikan Imbauan pada Warga Singkawang

Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menuturkan bahwa Pemkot Pontianak berupaya memulihkan kondisi perekonomian yang terdampak akibat Covid-19.

Langkah tersebut dilakukan seiring dengan mulai diterapkannya adaptasi kebiasaan baru.

Satu diantaranya sektor kepariwisataan.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, dampak yang paling besar akibat Covid-19 adalah sektor pariwisata.

"Kalau transportasi sudah mulai berjalan dengan normal, otomatis pariwisata kembali mulai tumbuh," ujarnya usai menyampaikan pendapat akhir dan persetujuan bersama Wali Kota Pontianak dengan DPRD Kota Pontianak terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (16/6).

LAMA TAK Terdengar, Kabar Tak Mengenakan Dari Dedi Gumelar Miing Bagito

Menurutnya, beberapa tempat usaha sudah mulai melakukan aktivitas dengan menerapkan protokol kesehatan.

Dirinya optimis apabila roda perekonomian sudah mulai bergerak, pertumbuhan ekonomi akan bangkit kembali.

"Untuk sektor kepariwisataan, dengan adanya perda ini kita akan terus berupaya meningkatkan kepariwisataan," ujarnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

 
 

--

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved