Login www.pln.co.id Klaim Voucher Listrik Gratis & Diskon 50 Persen, Bisa Juga via WhatsApp
Hanya empat golongan pelanggan yang bisa mengklaim token listrik gratis dan diskon 50 persen sesuai yang ditetapkan pemerintah.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Voucher gratis dan diskon 50 persen untuk bulan Juni 2020 sudah bisa diklaim.
Cara klaim voucher ada dua yang bisa dipilih dengan mudah.
Namun sebelumnya pastikan terlebih dahulu listrik di rumahmu masuk dalam kategori penerima stimulus.
Stimulus ini diberikan pemerintah untuk meringankan dampak ekonomi masyarakat akibat wabah virus corona atau Covid-19.
Hanya empat golongan pelanggan yang bisa mengklaim token listrik gratis dan diskon 50 persen sesuai yang ditetapkan pemerintah.
Pertama, yang mendapat voucher listrik gratis adalag pelanggan PLN rumah tangga dengan daya 450 VA digratiskan selama 6 bulan, terhitung April - September 2020.
• LOGIN www.lightup.id Cara Daftar Diskon Listrik 1300 VA dan 900 VA Juni 2020, Hanya 40.000 Pelanggan
Berikutnya pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA Subsidi diberikan diskon 50 Persen selama 6 bulan, terhitung April - September 2020.
Selanjutnya pelanggan bisnis kecil (B1) daya 450 VA digratiskan selama 6 bulan, terhitung Mei - Oktober.
Terakhir pelanggan industri kecil (I1) daya 450 VA digratiskan selama 6 bulan, terhitung Mei - Oktober.
Berikut ini adalah cara klaim voucher atau token listrik PLN:
1. Via Website
- Pelanggan dapat mengakses website resmi di pln.co.id online
- Pilih menu 'pelanggan', klik opsi 'Stimulus Covid-19 ( Token Gratis/Diskon)'
- Masukan ID pelanggan atau nomor meteran pada kolom pencarian & identitas pelanggan yang tampil pada layar
- Jangan lupa isi kode captcha di kolom "Masukkan kata di samping"