Pemda Kapuas Hulu Tambah Anggaran Pilkada 2020 Guna Terapkan Protokol Kesehatan
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menyatakan keputusan tersebut merupakan berdasarkan peraturan KPU.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Berdasarkan hasil rapat semua pihak, Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu akan menyiapkan anggaran kurang lebih Rp 61,890 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2020 di masa Covid-19.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menyatakan keputusan tersebut merupakan berdasarkan peraturan KPU.
"Dimana Pilkada tetap dilaksanakan sesuai protokol kesehatan," ujarnya, Minggu (14/6/2020).
Zaini menjelaskan, dana tersebut untuk KPU dan Bawaslu, dalam bentuk hibah yang bersumber dari dana daerah Kabupaten Kapuas Hulu atau anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
• Jelang Pilkada 2020, Ketua KPU Ramdan : Kami Terus Konsolidasi
"Mengapa kita harus menambahkan anggaran itu, karena pelaksanaan Pilkada harus dilaksanakan sesuai protokol kesehatan."
"Maka harus ada pengadaan Alat pelindung diri (APD) dan adanya penambahan tempat TPS," ucapnya.
Termasuk juga dalam anggaran tersebut adalah, dana untuk pengamanan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di Kapuas Hulu.
"Jadi dana penambahan untuk KPU Kapuas Hulu sebesar Rp 1,152 milyar," ungkapnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/jadwal-pendaftaran-ppk-dan-pps-pilkada-serentak-2020.jpg)