Neneng Sarankan Pembangunan Kantor Samsat Agar Pelayanan Meningkat

Upaya ini, menurut Neneng semata agar pelayanan terhadap masyarakat dapat terjamin dengan baik.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Satu di antara anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalbar, Neneng, M.Sos (berkacamata) saat bersama jajaran melakukan kunjungan On The Spot ke Kantor Unit Pelaksana Teknis Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPT Samsat) Mempawah di Jalan Daeng Manambon Mempawah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satu di antara anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalbar, Neneng, M.Sos menyarankan agar ada pembangunan kantor samsat baru agar pelayanan juga dapat meningkat.

Hal tersebut dikemukakannya pasca jajaran Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan On The Spot ke Kantor Unit Pelaksana Teknis Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPT Samsat) Mempawah di Jalan Daeng Manambon Mempawah.

Diketahui, Komisi III membidangi keuangan dan aset mencakup keuangan daerah, pengelolaan aset daerah, pendapatan daerah dan pelayanan pajak, administrasi keuangan daerah, perbankan, Badan Usaha Milik Negara yang ada di daerah, dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan.

PDI Perjuangan Kubu Raya Persiapkan Bulan Bung Karno

Sebelumnya, Neneng menjelaskan bahwa On The Spot merupakan kegiatan yang disusun DPRD untuk agenda penjaringan aspirasi masyarakat, mengenai pembangunan infrastruktur, pelayanan dan lainnya.

“Di kegiatan on the spot ini, kami meninjau, mendengar dan menampung usulan-usulan masyarakat,” katanya, Minggu (14/06/2020).

Menurut dia, selama meninjau dan menjaring aspirasi, pihaknya lebih banyak mencatat soal pembangunan infrastruktur, fasilitas dan pelayanan yang ada di Samsat.

"Untuk itu, saya usulkan Samsat provinsi melakukan pembangunan gedung baru atau merehab kantornya."

"Sebab, kami melihat banyak bagian yang sudah rusak dan sempit, terutama pada ruang rapat yang tidak memadai," saran dia.

Upaya ini, menurut Neneng semata agar pelayanan terhadap masyarakat dapat terjamin dengan baik.

Terlebih, Samsat sebagai suatu sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung.

Contoh dari samsat adalah dalam pengurusan dokumen kendaraan bermotor.

"Harapan saya dengan hasil On The Spot Komisi III DPRD Kalbar ini mohon ditindaklanjuti," katanya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved