GRATIS Bikin SIM se-Indonesia 1 Juli 2020, Ini Syarat dan Ketentuannya

Dalam program ini, pembuat SIM tidak akan dipungut biaya pembuatan SIM yang masuk dalam kategori penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Editor: Rizky Zulham
Kompas.Com/Oik Yusuf
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) 
Halaman
12
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved