Komisi I DPRD Kalbar-Pemkab Sekadau Gelar Rapat Bersama Bahas Sengketa Batas Wilayah
Jangan sampai ke ranah hukum, karena kita tidak ingin berpolemik dengan kabupaten lain
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Jamadin
"Kalau andaikata permasalahan ini di Provinsi sudah lama selesai," tegas Martinus Sudarno.
Sudarno agar masyarakat Desa Sunsong yang melakukan aksi penyegelan tiga bangunan Desa Bungkong Baru, untuk tidak di proses secara hukum.
"Karena mereka itu meluapkan kekecewaan mereka terhadap aktivitas Pemerintah Sintang yang berada di wilayah desa Sunsong. Hal ini juga jadi evaluasi Pemkab Sekadau. Bagaimana perilaku kita Pemerintah Daerah Sekadau ini terhadap mereka yang ada di Sunsong," lanjut Sudarno.
Menurutnya faktor penyebab terjadinya sengketa tersebut adalah perebutan sumber daya alam yang berada di wilayah Desa Sungsong.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: