Kebocoran Data Pelanggan, Tokopedia Digugat Denda Rp 100 Miliar, KKI Desak Ungkap Hasil Investigasi

KKI meminta pihak Tokopedia membayar denda administratif sebesar Rp 100 miliar yang disetorkan ke kas negara.

KOMPAS.COM
ILUSTRASI - Jutaan data pelanggan pengguna tokopedia diduga mengalami kebocoran. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jutaan data pelanggan pengguna tokopedia diduga mengalami kebocoran.

Gugatan terhadap situs e-commerce Tokopedia beserta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) terkait kebocoran jutaan data pelanggan dilakukan Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) beberapa waktu lalu.

Sidang perdana kasus kebocoran data Tokopedia pun sudah digelar kemarin, Rabu (10/6/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

KKI melalui kuasa hukumnya, Richan Simanjuntak dan Winner Pasaribu mengajukan gugatan terkait kesalahan Tokopedia sebagai platform e-commerce yang menyebabkan kebocoran jutaan data pribadi penggunanya.

KKI meminta Tokopedia dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk membeberkan hasil investigasi terkait kebocoran data pengguna tokopedia.

Menurut Ketua KKI, David Tobing, hingga saat ini baik Kominfo maupun Tokopedia belum menjabarkan secara detail mengenai hasil penyelidikan kasus kebocoran data tersebut.

"Sampai hari ini, belum ada hasil penyelidikan dari Kominfo, BSSN, dan Tokopedia. Padahal seharusnya satu atau dua minggu sudah selesai. Sedangkan ini sudah satu bulan," ujar David saat dihubungi KompasTekno, Kamis (11/6/2020).

Lebih lanjut, David mengatakan bahwa, semakin lama diungkap hasil penyelidikannya, maka semakin tinggi pula potensi kerugian yang akan diterima oleh pelanggan yang terdampak.

"Jadi kami mempertanyakan penyelidikan yang sudah satu bulan belum selesai, karena semakin lama, hal ini bisa makin memperbesar potensi kerugian bagi pemilik data yang bocor," jelasnya.

Menurut David, hasil penyelidikan seharusnya bisa diungkap secara cepat, apalagi mengingat bahwa Kominfo telah bekerja sama dengan BSSN untuk mengevaluasi kasus kebocoran data ini.

"Jadi apa hasil penyelidikannya? Kenapa belum keluar hingga saat ini? Seharusnya kan itu bisa cepat penyelidikannya," pungkas David.

Salah satu tuntutan dari KKI adalah meminta pihak Tokopedia membayar denda administratif sebesar Rp 100 miliar yang disetorkan ke kas negara.

KompasTekno pun telah meminta tanggapan dari pihak Tokopedia dan Kementerian Kominfo terkait hal ini.

Namun, sampai berita ini ditayangkan, baik Tokopedia maupun Kemenkominfo belum memberikan keterangan.

Pada pertengahan Mei lalu, Ketua KKI, David Tobing, juga sempat mengatakan bahwa Tokopedia selama ini tidak jujur dalam menginformasikan kasus kebocoroan data pengguna yang terjadi.

Menanggapi hal itu, Kominfo memastikan telah bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menyelidiki kasus kebocoran data pengguna di Tokopedia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KKI Desak Tokopedia dan Kominfo Ungkap Hasil Investigasi Kebocoran Data Pengguna

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved