Kasus Pencabulan

BREAKING NEWS - Polda Kalbar Ringkus Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur

Polda Kalbar menggandeng HIMPSI untuk melakukan pendampingan dan pemeriksaan psikologi kepada korban.

Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Tersangka pencabulan gadis dibawah umur yang diamankan Polda Kalbar 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -  Seorang pria berinsial YN berusia 23 tahun warga Kota Pontianak diamankan pihak kepolisian.

YN diduga kuat telah melakukan perbuatan keji terhadap anak dibawah umur.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Veris Septiansyah mengungkapkan, YN diduga melakukan pencabulan terhadap NA yang saat ini masih berusia 15 tahun.

“Kita menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya tindakan pencabulan atau pemerkosaan terhadap anak dibawah umur pada Kamis (11/6)” ungkapnya

Polisi Sintang Bersama Intansi Terkait dan Warga Gotong Royong Bersihkan Rumah Tidak Layak Huni

BREAKING NEWS - Heboh Jasad Pria Ditemukan Telungkup di Kolam Bundaran Tugu Digulist Untan Pontianak

Veris menjelaskan, menindaklanjuti informasi tersebut Unit Resmob Polda Kalbar melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga ditempat kerjanya.

“Diamankan dihari yang sama setelah mendapatkan laporan sekitar pukul 18.00 di tempat kerjanya. 

Pelaku bekerja pada salah satu depot air minum di daerah Pontianak Selatan” jelasnya

Kombes Pol Veris Septiansyah juga menambahkan, dugaan awal pelaku melakukan aksi kejinya di daerah Jalan Harapan Jaya Kubu Raya.

KRONOLOGI Longboat Milik SOC Karam di Perairan Kapuas Hulu, Satu Penumpang Belum Ditemukan

5 Manfaat Ajaib Daun Kelor untuk Kecantikan Wajah, Cegah Penuaan hingga Atasi Jerawat dan Komedo

Saat ini kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur ditangani oleh Subdit Kekerasan Anak dan Wanita (Reknata).

Polda Kalbar menggandeng HIMPSI untuk melakukan pendampingan dan pemeriksaan psikologi kepada korban.

“Untuk kronologis saat ini masih dikumpulkan informasi oleh penyidik dan pengumpulan barang bukti lainnya di tempat kejadian perkara.

Mengingat korban masih dibawah umur, penanganan juga berbeda dengan didampingi psikologi” tambahnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved