Voucher Listrik Gratis Juni 2020 KLAIM Sekarang di www.stimulus.pln.co.id dan WhatsApp
Stimulus ini diberikan pemerintah untuk meringankan dampak ekonomi masyarakat akibat wabah virus corona atau Covid-19.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Voucher listrik gratis dan diskon 50 persen PLN untuk bulan Juni 2020 sudah bisa diklaim.
Gunakan dua cara yang sudah disediakan untuk klaim.
Namun sebelumnya perlu diketahui bahwa hanya ada empat golongan pelanggan yang bisa mengklaim token listrik gratis dan diskon 50 persen sesuai yang ditetapkan pemerintah.
Pertama, yang mendapat voucher listrik gratis adalag pelanggan PLN rumah tangga dengan daya 450 VA digratiskan selama 6 bulan, terhitung April - September 2020.
Berikutnya pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA Subsidi diberikan diskon 50 Persen selama 6 bulan, terhitung April - September 2020.
• Idul Adha 2020 Jatuh pada Tanggal 31 Juli, Berikut Bacaan Niat Solat Idul Adha
Selanjutnya pelanggan bisnis kecil (B1) daya 450 VA digratiskan selama 6 bulan, terhitung Mei - Oktober.
Terakhir pelanggan industri kecil (I1) daya 450 VA digratiskan selama 6 bulan, terhitung Mei - Oktober.
Stimulus ini diberikan pemerintah untuk meringankan dampak ekonomi masyarakat akibat wabah virus corona atau Covid-19.
Berikut ini adalah cara klaim voucher atau token listrik PLN:
Cara Klaim Token Listrik Gratis
1. Via Website
- Pelanggan dapat mengakses website resmi di pln.co.id online atau langsung ke stimulus PLN
- Pilih menu 'pelanggan', klik opsi 'Stimulus Covid-19 ( Token Gratis/Diskon)'
- Masukan ID pelanggan atau nomor meteran pada kolom pencarian & identitas pelanggan yang tampil pada layar
- Jangan lupa isi kode captcha di kolom "Masukkan kata di samping"