Protokol New Normal
Menuju Masa Transisi New Normal, Polsek Seluas Laksanakan Penyemprotan Disinfektan
Kapolsek Seluas Ipda Suwandi berharap dengan adanya kegiatan penyemprotan cairan disinfektan ini dapat mencegah penularan virus Covid-19.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Kepolisian Sektor Seluas melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di tempat-tempat ibadah.
Hal ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 dan mendukung kebijakan pemerintah tentang masa transisi menuju New Normal di Kecamatan Seluas, Kamis (11/06/20).
Dengan mulai memasuki masa transisi "New Normal" atau kenormalan yang baru oleh pemerintah untuk tetap menjalankan kehidupan seperti biasa tetapi selalu mengutamakan protokol kesehatan agar selalu terhindar dari penularan virus Covid-19.
Hal ini menjadi atensi khusus dari Pimpinan Polri yang berharap agar proses transisi New Normal bisa berjalan dengan baik dan masyarakat bisa menerima dan lebih tertib dalam menerapkan protokol kesehatan dikegiatan sehari-hari.
Adapun maksud dan tujuan Polsek Seluas melaksanakan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan adalah sebagai bentuk upaya dari Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Kapolsek Seluas Ipda Suwandi berharap dengan adanya kegiatan penyemprotan cairan disinfektan ini dapat mencegah penularan virus Covid-19.
Masyarakat juga bisa tergerak dan sadar untuk selalu menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan.
"Semoga kita semua dapat segera menyesuaikan diri dengan kehidulan normal yang baru (New Normal) dan semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," ucap Kapolsek Seluas. (*)