LOGIN ppdb.jakarta.go.id Link Daftar Murid Baru SD SMP SMA dan SMK TA 2020/2021 Mulai Kamis 11 Juni

Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran (TA) 2020/2021 dimulai hari ini, Kamis (11/6/2020).

Editor: Marlen Sitinjak
GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ENRO
LOGIN ppdb.jakarta.go.id Link Daftar Murid Baru SD SMP SMA dan SMK TA 2020/2021 Mulai Kamis 11 Juni. 

2. Jenjang SMP dan SMA

  1. Akta kelahiran/surat keterangan lahir
  2. Kartu keluarga (KK) Rapor kelas 4, 5, dan kelas 6 semester 1 SD/SDLB/MI, Paket A atau SKYBS untuk PPDB SMP
  3. Rapor kelas 7, kelas 8, dan kelas 9 semester 1 SMP/SMPLB/MTs, Paket B atau SKYBS untuk PPDB SMA
  4. Sertifikat akreditasi sekolah asal
  5. Surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak tentang keabsahan dokumen dari orangtua/wali calon siswa baru bermeterai Rp 6.000

3. Jenjang SMK

  1. Akta kelahiran/surat keterangan lahir
  2. Kartu keluarga (KK)
  3. Rapor kelas 7, kelas 8, dan kelas 9 semester 1 SMP/SMPLB/MTs, Paket B atau SKYBS
  4. Sertifikat akreditasi sekolah asal
  5. Surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak tentang keabsahan dokumen dari orangtua/wali calon siswa baru bermeterai Rp 6.000

Tahapan prapendaftaran hingga lapor diri

Berikut tahapan prapendaftaran yang bisa dilakukan mulai hari ini:

1. Prapendaftaran (untuk 6 kriteria CPDB yang telah disebutkan sebelumnya)

a. Siapkan scan atau foto dokumen:

  • Akta Kelahiran/surat keterangan dari Kelurahan
  • Kartu Keluarga
  • Sertifikat
  • Akreditasi
  • Nilai Rapor
  • Surat Pertanggungjawaban Mutlak keabsahan dokumen

b. Akses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di laman http://ppdb.jakarta.go.id. Lalu pilih sesuai jenjang dan jalur pendaftaran.

c. Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun.

d. Isi formulir secara daring.

e. Unggah berkas persyaratan.

f. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/Token.

g. Setelah memperoleh token dilanjutkan dengan proses aktivasi pin dan proses pendaftaran.

2. Pengajuan Cetak Pin/ Token Calon peserta didik baru (CPDB) yang berdomisili dan asal sekolah dari DKI Jakarta langsung melakukan alur cetak PIN/Token dengan tahapan:

a. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di laman http://ppdb.jakarta.go.id

b. Cetak PIN/ token dengan klik tombol Pengajuan Akun.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved