Protokol New Normal
Lewat Radio, Satlantas Polres Kayong Utara Sosialisasilan New Normal
Polres Kayong Utara melalui Satlantas Polres Kayong Utara gencar melakukan sosialisasi New Normal sebagai tatanan kehidupan baru.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Polres Kayong Utara melalui Satlantas Polres Kayong Utara gencar melakukan sosialisasi New Normal sebagai tatanan kehidupan baru.
Sosialisasi ini dilakukan dalam menangkal atau memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Kayong Utara, Rabu (10/06/2020) pagi.
Salah satu cara yang dilakukan yaitu menyosialiasikan kepada masyarakat melalui media radio LPPL Kabupaten Kayong Utara FM.
Hal ini seperti yang dilakukan oleh anggota Dikyasa Sat Lantas Polres Kayong Utara, Bripka Lutpul Hakim.
Dipandu oleh penyiar, Bripka Lutpul Hakim menyebarkan informasi dan memberikan pemahaman terkait pentingnya keselamatan warga dalam menjaga kesehatan disituasi pandemi wabah Covid-19.
“Agar para masyarakat benar-benar memahami dan serius dalam menjaga kesehatan yakni dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir serta tidak berkerumun menjaga jarak," ucapnya.
Melalui radio milik Pemkab Kayong Utara anggota Dikyasa Bripka Lutpul Hakim memberikan sosialisasi kepada masyarakat dengan memberikan informasi terkait kesehatan masal dalam New Normal untuk mencegah penularan Covid -19.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kayong Utara IPTU Supriyanto, menuturkan bahwa dengan sosialisasi melalui siaran radio ini diharapkan informasi bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Ini dilakukan untuk menumbuhkan dan meningkatkan disiplin serta kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan demi mencegah Covid-19 ini berkembang khususnya di wilayah Kabupaten Kayong Utara. (*)