Protokol New Normal

TNI Polri dan Forkopimcam Seluas Ajak Warga Terapkan New Normal Protokol Kesehatan Covid-19

Tujuan mengimbau melalui pengeras suara mengajak warga agar mematuhi prosedur tentang tatanan baru New Normal.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
SOSIALISASI - Kepolisian Sektor Seluas, Koramil 1202-04/Seluas dan Forkopimcam Kecamatan Seluas melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dengan menggunakan pengeras suara di Pasar Kecamatan Seluas, Selasa (9/6/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Kepolisian Sektor Seluas, Koramil 1202-04/Seluas dan Forkopimcam Kecamatan Seluas melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dengan menggunakan pengeras suara di Pasar Kecamatan Seluas, Selasa (9/6/2020).

Tujuan mengimbau melalui pengeras suara mengajak warga agar mematuhi prosedur tentang tatanan baru New Normal.

Dalam pelaksanaan pendisiplinan New Normal TNI-Polri akan bekerja sama dengan Forkopimcam Kecamatan Seluas dan saling berkordinasi tentang Gugus tugas Covid-19 tingkat kecamatan.

Kronologi Gadis Pontianak Dicabuli 5 Pemuda, Berkenalan di Medsos, hingga Polisi Buru 2 Tersangka

New Normal menjalankan aktivitas normal dengan menerapkan protokol kesehatan, mencegah penularan Covid-19, dengan menjaga jarak aman 1 sampai 2 meter physical distancing.

Kemudian mengunakan masker, melalui pengecekan suhu tubuh, menyiapkan tempat cuci tangan atau hand sanitizer di tempat umum, dan membatasi kapasitas pengunjung.

“Imbauan New Normal di atas agar dipatuhi dan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan dan anjuran pemerintah supaya kita terhindar dari dampak Covid-19,” tegas Ipda Suwandi, S.H.

“Dalam menghadapi New Normal nantinya diharapkan semua aktivitas masyarakat harus mempedomani protokol kesehatan, sehingga diharapkan para pelaku usaha/mekanisme pelayanan/aktivitas di lingkungan masing-masing sesuai dengan protokol kesehatan, agar masyarakat tetap produktif dan aman dari penyebaran Covid-19,” ungkap Kapolsek Seluas Ipda Suwandi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved