Protokol New Normal
Polresta Pontianak Kota Sosialisasikan New Normal dan Berikan Imbauan Protokol Kesehatan
Polresta Pontianak Kota melaksanakan giat sosialisasi normal baru dan imbauan protokol kesehatan di Kota Pontianak.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polresta Pontianak Kota melaksanakan giat sosialisasi normal baru dan imbauan protokol kesehatan di Kota Pontianak.
Melalui Satgas Penanganan Covid-19, Ops Aman Nusa II, petugas menyambangi beberapa toko, rumah makan, perkantoran, dan beberapa kafe yang ada di wilayah hukum Polresta Pontianak Kota, Selasa (9/6/2020).
Kedatangan Satgas ini untuk menyerukan new normal dan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan di kehidupan masyarakat.
Imbauan dan sosialisasi tersebut dilaksanakan sekitar 50 orang petugas gabungan TNI/POLRI, Sat Pol PP Kota Pontianak, Pemuda Melayu, Menwa dan FPPI.
• Cara Hindari Virus Corona di Pesawat, Cuci Tangan dan Gunakan Hand Sanitizer Tiap Kali Sentuh Benda
Dipimpin oleh Mayor Betty dari Kodim 1207/BS, Ipda Abdullah dari Polresta Pontianak Kota, dan Kabid Ops Pol PP kota Pontianak, Abusssamah.
Satgas Penanganan Covid-19 ini mengajak kepada pengunjung kafe, konsumen swalayan dan masyarakat lainnya untuk tetap menjaga jarak, mengenakan masker, dan mencuci tangan setelah beraktivitas.
Tak lupa juga mengimbau kepada pemilik toko dan kafe agar selalu menyediakan fasilitas cuci tangan, dan mengatur tempat duduk sedemikian rupa agar jarak pengunjung tetap terjaga.
Hal itu adalah upaya pendisiplinan masyarakat oleh Pemerintah Kota, TNI/Polri dan segenap Gugus Tugas Covid-19 dalam mematuhi protokol kesehatan agar dapat terlaksana dengan baik.
Terjunkan 50 Personel
Polresta Pontianak Kota terus berupaya mensosialisasikan persiapan menuju normal baru (new normal).
• Mengenang Perjuangan Didi Kempot, Pemusik Daerah yang Merintis Karier di Ibu Kota
Sebanyak 50 personel TNI/POLRI dan Sat Pol PP Kota Pontianak yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19 diterjunkan untuk memberikan sosialisasi ke kafe-kafe, rumah makan dan swalayan yang ada di wilayah hukum Polresta Pontianak Kota, Selasa (9/6/2020).
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol. Komarudin, melalui Kabagops, AKP Rizal Ferdianto, S.IK menyatakan jumlah Satgas Penanganan Covid-19 Polresta Pontianak sebanyak 146 orang yang terbagi menjadi 2 regu siang dan malam.
Personel yang akan bergabung dengan TNI dari Kodim 1207/BS dan Sat Pol PP kota Pontianak, akan terus memberikan imbauan protokol kesehatan dan sosialisasi normal baru di seluruh wilayah hukum Polresta Pontianak Kota.

Satgas akan terus berupaya dengan intens memberikan imbauan, dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan.
Seperti menjaga jarak saat di keramaian, menggunakan masker saat beraktivitas di luar dan selalu mencuci tangan setelah beraktivitas kepada seluruh masyarakat guna mencegah penularan virus corona.