DBM SDA Sanggau Tandatangani Kontrak dengan Penyedia Jasa Pemenang Tender, Undang 11 Perusahaan

Tadi kami sudah melakukan penandatanganan kontrak antar pengguna anggaran dengan penyedia jasa,"

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HENDRI CHORNELIUS
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM SDA) Kabupaten Sanggau, H John Hendri 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU -Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM SDA) Kabupaten Sanggau melakukan kontrak kegiatan pekerjaan konstruksi dan konsultasi kepada calon penyedia jasa.

Kegiatan dipusatkan di Aula Kantor DBM SDA Kabupaten Sanggau, Kalbar, Rabu (10/6/2020).Hadir juga dari pihak Kepolisian dan Kejaksaan. 

"Tadi kami sudah melakukan penandatanganan kontrak antar pengguna anggaran dengan penyedia jasa," kata Kepala DBM dan SDA Sanggau, H John Hendri, Rabu (10/6/2020).

Dikatakanya, dengan dilibatkannya pihak Kepolisian dan Kejaksaan ini, bahwa pihaknya tidak menutup-nutupi semua kegiatan yang ada.

"Kami sengaja mengundang pihak Kepolisian dan Kejaksaan termasuk juga asosiasi supaya publik tahu pekerjaan yang ada di DBM SDA ini,"ujar John Hendri.

John Hendri berharap, penyedia jasa secepatnya melakukan pekerjaan karena saat ini masyarakat sudah banyak yang menunggu pekerjaan pembangunan tersebut.

Pihaknya juga sudah memberikan pengarahan dan meminta penyedia jasa segera memulai pekerjaan.

"Kami minta mereka mengikuti protokol kesehatan di wilayah kerja mereka masing-masing. Kami juga mengutus dari pihak kami dan penyedia jasa bersama-sama memberikan sosialisasi Covid-19 kepada masyarakat di wilayah kerja mereka, dan tenaga kerja yang dari luar kami minta harus jelas kesehatannya sehingga sama-sama kita bekerja mengatasi Covid-19 ini,"tegasnya.

Salurkan BLT DD Bulan untuk April di Sungai Pelang, Ini Penjelasan Kades Suandi

John Hendri menjelaskan bahwa Sumber dana kegiatan yang dikerjakan ini, bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) yang sudah dilakukan penalangan, Sehingga pihak penyedia jasa diminta segera melakukan serapan anggaran melalui uang muka untuk mengetahui progres yang ada.

Ada 11 perusahaan yang diundang untuk melakukan kontrak dengan pengguna Anggaran, yakni: 

1. Direktur CV Sarana Utama Konsultan (Calon penyedia jasa pada konsultan perencanaan DAU tahun 2020) dibidang Sumber Daya Air.

2. Direktur CV Memang Begitu (Calon penyedia jasa pada pekerjaan peningkatan jalan Sanggau Permai - Segole) dibidang jalan dan jembatan.

3. Direktur CV Pilar Cahaya Abadi (Calon penyedia jasa pada pekerjaan jalan poros desa Tunggal Bhakti) dibidang jalan dan jembatan.

4. Direktur CV Pilar Cahaya Abadi (Calon penyedia jasa pada pekerjaan peningkatan jalan Sejuah - Noyan) dibidang jalan dan jembatan.

5. Direktur CV Maulana (Calon penyedia jasa pada pekerjaan peningkatan jalan Baharu - Suka Mulya) di bidang jalan dan jembatan.

6. Direktur CV Maulana (Calon penyedia jasa pada pekerjaan peningkatan jalan Tanjung Kapuas - Segole) di bidang jalan dan jembatan.

7. Direktur PT Sebukit Indah Mempawah (Calon penyedia jasa pada pekerjaan peningkatan jalan Kedukul - Balai Sebut) di bidang jalan dan jembatan.

8. Direktur CV Cahaya Rizki (Calon penyedia jasa pada pekerjaan peningkatan jalan Simpang Embaong - Sanggau Permai) di bidang jalan dan jembatan.

9. Direktur CV Bukit Bintang Mulia (Calon penyedia jasa pada pekerjaan rehabilitasi jalan Anggrek) di bidang jalan dan jembatan.

10. Direktur PT Aneka Sarana (Calon penyedia jasa pada pekerjaan peningkatan jalan Bodok - Bonti) di bidang jalan dan jembatan.

11. Direktur CV Sinar Mentari Sanggau (Calon penyedia jasa pada pekerjaan peningkatan jalan Semuntai - Kedukul) di bidang jalan dan jembatan.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved