Prosedur Naik GoRide Gojek Seusai Masa PSBB Covid-19 di Jakarta
Gojek menerapkan beberapa prosedur bagi masyarakat yang ingin naik layanan GoRide.
Editor:
Jimmi Abraham
Di sisi lain juga membantu para mitra pengemudi Gojek untuk bisa bekerja dengan tenang.
Adapun sesuai SK Dishub Nomor 105/2020, Gojek memastikan tidak beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal dengan menerapkan pengaturan geofencing.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hari Ini Kembali Beroperasi, Berikut Prosedur Penumpang Naik GoRide
(*)