Listrik Gratis, Klaim Voucher PLN dan Diskon Pulsa Listrik di stimulus.pln.co.id dan WhatsApp

Terakhir, pelanggan industri kecil (I1) daya 450 VA digratiskan selama 6 bulan, terhitung Mei - Oktober.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Cara Dapatkan Token Listrik Gratis 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Voucher PLN gratis dan diskon 50 persen untuk bulan Juni 2020 sudah bisa diklaim.

Ada empat golongan pelanggan yang bisa mengklaim token listrik gratis dan diskon 50 persen sesuai yang ditetapkan pemerintah.

Pertama, yang mendapat voucher listrik gratis adalag pelanggan PLN rumah tangga dengan daya 450 VA digratiskan selama 6 bulan, terhitung April - September 2020.

Berikutnya pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA Subsidi diberikan diskon 50 Persen selama 6 bulan, terhitung April - September 2020.

Kronologi Kasus Mantan Pacar Ancam Sebarkan Video Bugil saat Video Call yang Jadi Syarat Pinjam Uang

Selanjutnya pelanggan bisnis kecil (B1) daya 450 VA digratiskan selama 6 bulan, terhitung Mei - Oktober.

Terakhir, pelanggan industri kecil (I1) daya 450 VA digratiskan selama 6 bulan, terhitung Mei - Oktober. 

Stimulus ini diberikan pemerintah untuk meringankan dampak ekonomi masyarakat akibat wabah virus corona atau Covid-19.

Berikut ini adalah cara klaim voucher atau token listrik PLN:

Cara Klaim Token Listrik Gratis

- Melalui Website

1. Login website PLN di www.pln.co.id KLIK DI SINI.

2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.

3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

- Melalui WhatsApp

1. Buka Aplikasi WhatsApp.

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.

3. Token gratis akan muncul

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved