Corona Masuk Indonesia

HEBOH Jenazah PDP Virus Corona Hilang dari Makam, Keberadaan Jenazah Masih Misterius

Menurutnya, makam PDP covid-19 asal Desa Orong, Kecamatan Welak, Manggarai Barat itu ada yang membongkar.

Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Proses pemakaman Pasien PDP yang meninggal dunia. Foto ini tidak berkaitan langsung dengan berita. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MANGGARAI BARAT - Jenazah pasien dalam pengawasan atau PDP covid-19 dikabarkan hilang misterius.

Sontak saja kejadian ini bikin geger warga yang tinggal tak jauh dari lokasi pemakaman tersebut.

Dari empat makam PDP, hanya tersisa tiga makam yang kuburan dan jasadnya masih utuh.

Namun, satu makam yang berisi jasad pasien PDP Covid-19 berinisial FN hilang entah ke mana.

Bahkan, aparat pemerintahan setempat hingga saat ini masih mencari keberadaan mayat tersebut.

Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur ( NTT ).

Perjuangan Pemuda Asal Sintang Sembuh dari Covid-19, Dwi : Alhamdulillah Bisa Kumpul Keluarga

Jasad FN hilang dari lokasi pemakaman pasien Covid-19 di Mejerite, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pelaksana Harian Sektetaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai Barat, Ismail Surdi mengatakan, pihaknya masih mencari keberadaan jenazah yang hilang.

Menurutnya, makam PDP covid-19 asal Desa Orong, Kecamatan Welak, Manggarai Barat itu ada yang membongkar.

Namun, pihaknya belum mengetahui secara pasti siapa yang membongkar makam.

"Kami belum tahu siapa yang membongkar makam dan mengambil jasadnya," ungkap Ismail saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (8/6/2020) pagi.

Ia mengatakan, jenazah FN dilaporkan hilang pada, Sabtu (30/5/2020).

Di lokasi pemakaman milik pemerintah itu juga dikuburkan tiga jenazah PDP lainnya yang masih aman.

Ia mengaku, saat ini masih mencari keberadaan jasad yang hilang dicuri dari dalam kuburan tersebut.

"Saat ini kami sedang telusuri kapan ambilnya, siapa yang ambil dan di mana keberadaannya sekarang. Nanti hasilnya akan kami informasikan," ujar dia.

Gabungan Tim Gugus Tugas Covid-19 RSUD dr Rubini dan Puskesmas Rawat Inap Sungai Pinyuh melaksanakan prosesi pemakaman Pasien Dalam Pengawasan (PDP) warga Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah sesuai protap Covid-19, Rabu (20/5/2020).
Prosesi pemakaman Pasien Dalam Pengawasan (PDP). (TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Polres Mempawah)

Keluarga Ambil Paksa Mayat pasien PDP Covid-19 dari Rumah Sakit

Kejadian nyaris sama terjadi di Sulawesi Selatan.

Sejumlah orang mengamuk saat hendak mengambil paksa mayat dari ruang ICU.

Tak hanya itu, ratusan orang yang datang juga membawa senjata tajam saat hendak mengambil paksa jenazah tersebut.

Bahkan, pengambilan paksa mayat dari ruang ICU oleh pihak keluarganya pun viral.

Peristiwa ini terjadi di Rumah Sakit Dadi Makassar, Sulawesi Selatan.

Ada sekitar 100 orang yang datang mengamuk dan meminta jenazah dikeluarkan.

"Apa mau diperbuat? Karena jumlahnya hampir ratusan orang bawa senjata tajam. Ya dibiarkan saja,” kata Direktur RS Dadi, Arman Bausat, Kamis (4/6/2020).

Mayat tersebut merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang meninggal dunia di rumah sakit.

Rencananya, pihak rumah sakit akan memakamkan jasad tersebut menggunakan protokol Covid-19.

Namun, pihak keluarga menolaknya sehingga mengambil paksa jasad yang sudah terbujur kaku itu untuk dimakamkan di kampungnya.

Direktur RS Dadi, Arman Bausat mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (3/6/2020) siang.

Arman mengatakan, pihaknya terpaksa membiarkan upaya paksa pihak keluarga korban karena tak ingin terjadi hal tak diinginkan.

Terlebih, kata dia, warga yang datang jumlahnya cukup banyak.

"Daripada dihalau, bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi saya perintahkan langsung, biarkan saja agar tidak terjadi pertumpahan darah,” kata Arman saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2020) seperti menguti Kompas.com.

Arman menyesalkan sikap tak kooperatif yang dilakukan oleh pihak keluarga disituasi pandemi Covid-19.

Sebab, kata Arman, jenazah tersebut meninggal dunia dalam status PDP.

Sehingga, berdasarkan prosedur, seharusnya pasien yang meninggal tersebut dimakamkan sesuai prosedur Covid-19.

Arman mengatakan, PDP yang meninggal tersebut merupakan pasien rujukan dari RS Akademis Makassar pada Senin (1/6/2020).

Saat dirujuk itu, korban mengalami gejala batuk, demam tinggi, sesak napas, dan muntah.

Namun baru beberapa hari dilakukan perawatan, korban meninggal dunia pada Rabu (3/6/2020).

Mengetahui korban telah meninggal, Arman mengaku langsung menghubungi tim gugus tugas Covid-19 untuk dilakukan pemakaman sesuai prosedur yang berlaku.

Tapi saat petugas belum tiba, pihak keluarga sudah terlebih dulu datang dan mengambilnya secara paksa di ICU.

"Jadi kami langsung hubungi tim gugus tugas covid dan baru rencana akan dikafani, dishalatkan dan dimakamkan protap Covid-19 di Pemakaman Maccanda, Kabupaten Gowa. Eh, datang pihak keluarganya langsung ambil paksa dan bawa pergi,” jelasnya.

Rombongan Penjemput jadi ODP

Rombongan keluarga yang menjemput paksa jenazah PDP dari rumah sakit otomatis masuk dalam golongan orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19.

Update Corona Senin (8/6) - Nol Kasus Baru di 10 Provinsi termasuk Kalbar, Jawa Timur Tertinggi

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulsel Ichsan Mustari menyayangkan peristiwa tersebut lantaran dapat berpotensi menjadi penyebaran virus corona yang masih tinggi di Sulawesi Selatan.

Apalagi, jenazah yang diketahui merupakan warga Jalan Laiya, Kecamatan Bontoala, Makassar belum sempat diambil swab-nya saat rombongan keluarga membawanya pulang.

"Kami berharap semua harus saling menjaga karena tujuan kita di gugus tugas bagaimana menjaga protokol itu bukan untuk kita, tapi untuk masyarakat," kata Ichsan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/6/2020).

Menurut Ichsan, penanganan jenazah PDP tersebut harus mengikuti prosedur yang ditetapkan pemerintah yang mengikuti acuan standar WHO.

Untuk itu, kata Ichsan, untuk mengantisipasi adanya penularan, pihaknya bakal melakukan tracing pada keluarga dan rombongan yang mengawal kepulangan jenazah dari RS Dadi untuk kemudian dijadikan ODP.

"Iya. Jadi pemerintah daerah tetap mendatangi keluarganya untuk memberikan edukasi seperti itu. Semuanya harus mengikuti protokol supaya penyebaran bisa diputus," ujar Ichsan. (TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved