Hasil Rapid Test Keluarga Pasien Positif Covid-19 di Kapuas Hulu Non Reaktif

Kelima keluarga pasien tersebut, kata Nazaruddin, telah dilakukan pemeriksaan rapid test dan hasilnya semua Non Reaktif.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENDRO
Ilustrasi Pengambilan Sampel Darah Pada Rapid Test 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Sekretaris Dinas Kesehatan Kapuas Hulu Nazaruddin menyatakan adanya bertambah satu kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kapuas Hulu

Oleh karenanya, pihaknya bersama Tim Puskesmas Putussibau Utara telah melakukan langkah cepat dengan langsung melakukan pengambilan swab kedua terhadap pasien.

"Hari ini rencananya hasil swab akan dikirim ke laboratorium RS Untan Pontianak, untuk dilakukan pemeriksaan sampel dengan metode real time Polymerase Chain Reaction (PCR)," ujarnya, Minggu (7/6/2020).

Ini Alasan Dinkes Isolasi Mandiri Satu Warga Terkonfirmasi Covid-19 di Kapuas Hulu

Terus kata Nazaruddin, karena pasien isolasi mandiri di rumah, maka Dinas Kesehatan juga sudah memberikan obat-obatan, dan multivitamin serta perbekalan masker surgical atau bedah untuk pasien dan keluarga pasien.

"Kami juga sudah melakukan contact tracing atau penelusuran terhadap orang-orang yang pernah kontak erat langsung dengan pasien yang masuk kategori Ring I yaitu keluarga pasien sebanyak 5 orang," ucapnya.

Kelima keluarga pasien tersebut, kata Nazaruddin, telah dilakukan pemeriksaan rapid test dan hasilnya semua Non Reaktif.

"Untuk selanjutnya hari ini akan dilakukan penelurusan yang masuk kategori Ring 2 yaitu orang-orang yang pernah kontak erat dengan pasien di tempat tugas maupun tempat ibadah," ujarnya.

Nazaruddin menuturkan, apabila orang dalam kategori Ring 2, setelah dilakukan pemeriksaan rapid test, dan hasilnya Reaktif maka akan dilakukan lagi penelusuran terhadap orang-orang yang pernah kontak erat dengan pasien reaktif tersebut, dan dikategorikan sebagai Ring 3, demikian seterusnya.

"Pastinya dalam rangka memutus rantai penularan Covid-19 khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu, mohon agar kita semua taat dan disiplin dalam menerapkan himbauan pemerintah yaitu disiplin dengan senantiasa memakai masker ketika keluar rumah, disiplin dalam menerapkan physical distancing atau jaga jarak minimal 1 meter ketika berinteraksi dengan orang lain, dan disiplin dengan sering mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir," ungkapnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved