Virus Corona Masuk Kalbar
Dinas Kesehatan Kayong Utara Rapid Test 786 Warga, Ini Hasilnya
Terhadap 13 orang yang reaktif, Bambang mengatakan 7 diantaranya telah di-rapid test ulang dan swab test.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kayong Utara, Bambang Suberkah menyebut pihaknya telah melakukan rapid test sebanyak 786 kali hingga Jumat (5/6/2020).
Dari jumlah itu, 13 orang di antaranya menunjukkan hasil reaktif.
"Jadi artinya yang non-reaktif sebanyak 773 orang," kata Bambang dalam video keterangan persnya, Jumat (5/6/2020).
Terhadap 13 orang yang reaktif, Bambang mengatakan 7 di antaranya telah di-rapid test ulang dan swab test.
• Sekda Kalbar : Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Bukan Pemaksaan Tapi Merupakan Edukasi
• PENTING, Yuk Cek Fakta atau Mitos Seputar Serangan Jantung
Hasil swab testnya, empat diantaranya negatif Covid-19, sementara tiga lainnya dinyatakan positif.
Bambang menjelaskan, dari 13 orang reaktif itu, mereka juga melakukan rapid test kedua terhadap empat orang, dengan hasil non-reaktif.
Oleh karenanya, pihaknya tidak melakukan swab test terhadap empat orang ini.
"Sedangkan yang kedua kita tidak lakukan rapid test kedua, tetapi kita langsung swab.
Hari ini akan kita swab," papar Bambang.
• Jalan Simpang Empat Kayu Lapis Rusak, Ini Respon Kepala Dinas PUPR Sekadau
• Camat Sintang Yakin Pasien Konfirmasi Positif Covid-19 Disiplin Lanjutkan Isolasi Mandiri di Rumah
Adapun, tiga pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 diantaranya adalah HN, Istri HN, dan MH.
HN dan istrinya adalah pasien positif pertama dan kedua di Kayong Utara.
Sementara MH adalah pasien positif ketiga.
"Untuk ketiga orang yang positif ini telah dilakukan isolasi ketat secara mandiri di Klinik dan di rumah yang bersangkutan," terang Bambang. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak