Kemenag Kayong Utara Imbau Calon Jemaah Haji 2020 Segera Ajukan Pengembalian Dana
Imbauan ini disampaikan menyusul keputusan pembatalan haji 2020 oleh pemerintah pusat.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kepala Seksi Pelaksana Haji dan Umrah, Kantor Kementerian Agama Kayong Utara, Sudirmansyah mengimbau para calon jemaah haji 2020 segera mengajukan pengembalian dana haji yang sudah dibayarkan.
Imbauan ini disampaikan menyusul keputusan pembatalan haji 2020 oleh pemerintah pusat.
"Agar untuk segera melakukan proses untuk pengembalian pelunasan tadi," kata Sudirmansyah di Sukadana, Selasa (2/6/2020).
• BREAKING NEWS - Diduga Cabuli Anak Bawah Umur hingga Hamil 7 Bulan, Pelaku Hampir di Amuk Warga
Sudirmansyah memastikan pihaknya akan secepatnya memproses pengembalian dana tersebut.
Akan tetapi, Sudirmansyah mengingatkan salah satu syarat pengembalian dana haji adalah bukti pelunasan.
"Maka akan segera kita proses untuk pelunasan tersebut akan dikembalikan kepada jemaah. Syaratnya salah satu adalah bukti dari pelunasan itu," ujar Sudirmansyah. (*)