New Normal, Mulai 2 Juni 2020 ASN di Kubu Raya Kembali Bekerja di Kantor
Surat edaran tentang proses kerja dari rumah yang telah beberapa kali diperpanjang dicabut dan aktivitas kerja ASN maupun tenaga kontrak.
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Setelah menjalani kerja dari rumah sejak 17 Maret 2020 lalu, para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh tenaga kontrak di Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan kembali bekerja di kantor, mulai Selasa (2/6/2020)
Mulai besok, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan mengembalikan waktu kerja dari rumah ke kantor sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kubu Raya tertanggal 29 Mei 2020.
Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Pengembalian Waktu Kerja di Rumah ke Kantor di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
• Update Virus Corona 1 Juni 2020 - Kalbar Tambah 7, Nasional 467 dan Dunia 6 Juta! Meninggal 374.233
“Surat edaran tentang proses kerja dari rumah yang telah beberapa kali diperpanjang dicabut dan aktivitas kerja ASN maupun tenaga kontrak di rumah dikembalikan ke kantor terhitung sejak tanggal 2 Juni 2020 yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan,” kata Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan di Sungai Raya, pada Senin (1/6/2020).
Muda menerangkan, keputusan mengembalikan proses kerja ke kantor dilakukan setelah memperhatikan Keputusan Menteri Dalam Negeri Tanggal 27 Mei 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
Selain itu juga, dalam keputusan tersebut disampaikannya ikut memperhatikan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Tanggal 20 Mei 2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak