Drianus Saban: KPU Sekadau Siap Laksanakan Pilkada Serentak pada Desember 2020
Seperti yang diketahui Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak ditunda hingga Desember 2020.
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU- KPU Sekadau pastikan persiapan secara teknis pelaksanaan pilkada 2020 tetap berjalan, meski saat ini masih tertunda akibat adanya pandemi Covid-19, Senin (1/6/2020)
Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban mengatakan jika secara teknis KPU Sekadau siap melaksanakan Pilkada Serentak pada Desember 2020 mendatang.
Pihaknya juga tetap menunggu keputusan pemerintah, serta gugus tugas Covid-19, apakah pelaksanaannya tetap pada bulan Desember atau berubah seiring berubahnya situasi mendatang.
• Cornelis : Seluruh Tahapan Pilkada Harus Dilakukan Sesuai Protokol Kesehatan
"Sampai saat ini kita masih menunggu regulasi dan petunjuk, atau arahan dari KPU pusat, Kalau memang Desember 2020 kita sebagai penyelenggara tentu siap, tentu ada pertimbangan harus mengakomodir tentang protokol kesehatan, untuk Covid-19," kata Drianus Saban.
Seperti yang diketahui Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak ditunda hingga Desember 2020.
Penundaan dilakukan seiring dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 yang ditandatangani Presiden Jokowi.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: