Protokol New Normal

Dewan Kapuas Hulu Minta Penerapan New Normal Harus Dijalankan dengan Protokol Kesehatan Ketat

Saya juga meminta data dan informasi sebaran wabah harus transparan serta akuntabel.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Ilustrasi - Protokol new normal. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Menyikapi rencana penerapan New Normal Covid-19 di Kapuas Hulu, Anggota DPRD Kapuas Hulu dari Partai Demokrat, Willy Munandar menyatakan, penerapan skenario New Normal harus dijalankan dengan protokol kesehatan dan pengawasan ketat.

"Saya juga meminta data dan informasi sebaran wabah harus transparan serta akuntabel,” ujarnya kepada Tribun, Senin (1/6/2020).

“Sehingga kita semua bisa pahami dan nilai tingkat risiko penyebaran Covid-19 saat kegiatan di tempat publik," tuturnya.

Willy Munandar menjelaskan, wacana new normal dan pembukaan kembali sekolah menimbulkan dilema.

Di satu sisi, berarti aktivitas pendidikan bisa kembali ke sekolah.

"Di sisi lain, kita menangkap kekhawatiran orang tua soal kesiapan sekolah menerima kembali anak-anak di tengah risiko tinggi terpapar Covid-19," ucapnya.

WIKI - PROFIL Beben MC, Dalami Seni Teater dan Pertahankan Gelar Master Puisi

Menurutnya, para orang tua perlu diyakinkan dengan data, fakta dan langkah nyata, bahwa pemerintah hadir untuk memastikan keamanan dan kesehatan anak-anak saat kembali beraktivitas di luar rumah, bebas dari ancaman terpapar Covid-19.

"Pembukaan kembali aktivitas sosial dan ekonomi harus benar-benar didasarkan pada kajian matang tentang kesiapan dan kedisiplinan kita menghadapi era new normal,” ujarnya.

“Jangan sampai berharap untung, malah buntung. Pertumbuhan ekonomi haruslah untuk hidup masyarakat," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Harian Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di Kapuas Hulu, Mohd Zaini menyatakan, mengikuti arah dari Gubernur Kalbar, dalam penerapan skenario New Normal.

"Tadi hasil rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Kapuas Hulu, pada dasarnya sama seperti yang disampaikan oleh Gubernur Kalbar, yaitu mulai dari tempat ibadah dalam menerapkan New Normal," ujarnya kepada Tribun, Jumat (29/5/2020).

Bupati Karolin Tegaskan Siap Berlakukan New Normal di Kabupaten Landak

Zaini menjelaskan, dipersilakan masyarakat melaksanakan ibadah di tempat ibadah seperti biasanya (hari normal), asalkan harus mengikuti protokol kesehatan dalam penanganan pencegahan Covid-19.

"Kita akan membuat edaran terutama pelaksanaan ibadah, tentunya kita tidak ingin mendahului sehingga harus menunggu edaran pak Gubernur Kalbar yang dulu, barulah kemudian buat edaran," ucapnya.

Tetapi jelas Sekda Kabupaten Kapuas Hulu itu, dalam pelaksanaan ibadah tetap harus sesuai protokol kesehatan pada masa covid ini, seperti penyiapan cuci tangan dan hand sanitizer di pintu masuk rumah ibadah, kemudian setiap orang harus menggunakan masker.

"Kemudian kita akan melaksanakan sesuai fase yang telah di rencanakan oleh pemerintah pusat,” tuturnya.

“Pastinya diharapkan wabah Covid-19 segera berakhir, maka dari itu diimbau kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu harus mengikuti semua arahan dan imbauan dari pemerintah," ungkapnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved