Virus Corona Masuk Kalbar

Bupati Jarot Minta Warga Terdampak Covid-19 yang Belum Menerima Bantuan Didata

Jarot pun meminta bagi masyarakat yang belum sama sekali menerima bantuan-bantuan seperti yang sudah ia jelaskan di atas.

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Anwar
SERAHKAN BANTUAN: Bupati Sintang, Jarot Winarno menyerahkan bantuan untuk masyarakat terdampak covid-19 di wilayah perbatasan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan dalam menangani dampak Covid-19 dari segi ekonomi, pemerintah sudah menyalurkan bantuan jaringan pengaman sosial melalui sejumlah kriteria bantuan.

Seperti PKH yang tadinya Rp 150 ribu dinaikan menjadi Rp 200 ribu perbulan.

Kemudian bantuan pangan non tunai (BPNT) dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu dan diterima setiap bulan.

Ada lagi BST Rp 600 ribu selama tiga bulan, ditambah bantuan beras dari provinsi.

Kunker ke Perbatasan, Bupati Jarot Beri Pemahaman Warga Soal Rapid Test

“Kalau ada yang belum dapat bantuan-bantuan tersebut, pemerintah menyiapkan BLT dari dana desa sebesar 600 ribu bagi yang masuk 14 kriteria."

"Kita cukup 9 kriteria bagi, pertanggung jawabannya harus seperti itu, bagi yang belum dapat sama sekali bantuan lainnya,” terang Jarot.

Jarot pun meminta bagi masyarakat yang belum sama sekali menerima bantuan-bantuan seperti yang sudah ia jelaskan di atas.

Ia meminta desa mendatanya, kemudian diajukan ke camat, dinas sosial, lalu tembus ke dirinya, maka akan di bantu.

“Kalau masih ada yang belum dapat PKH, BPNT, BST, BLT, memerlukan lagi bantuan, jadi desa harus mendatanya bagi warga yang belum dapat sama sekali, ajukan kami bantu."

"Jadi nda boleh diributkan kalau ada yang belum dapat, karena bumper kita ini dua yakni BLT desa untuk mencover yang dapat, lalu ada lagi bantuan dari kabupaten,” jelas Jarot. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved