Aktor Dwi Sasono Tertangkap Narkoba, Terungkap Dimana Menyimpan BB Ganja hingga Tak Diketahui Istri

Saat polisi menggeledah rumah Dwi, kata Yusri, dia bersikap kooperatif dalam menunjukkan barang bukti ganja yang diperoleh dari tersangka C

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Dwi Sasono ditangkap terkait kepemilikan narkoba jenis ganja 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA- Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, aktor layar lebar Dwi Sasono mennyembunyikan barang bukti (BB) narkoba jenis ganja setelah ditangkap.

Narkoba jenis ganja seberat 16 gram itu ternyata di simpan di atas lemari.

Saat polisi menggeledah rumah Dwi, kata Yusri, dia bersikap kooperatif dalam menunjukkan barang bukti ganja yang diperoleh dari tersangka C.

Kini, tersangka C masih berstatus buron.

"Ada narkotika jenis ganja seberat hampir 16 gram yang disembunyikan di atas lemari, dalam suatu tempat," kata Yusri dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Polres Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).

VIDEO Detik-detik Dwi Sasono Ditangkap Kasus Narkoba hingga Alasan Suami Widi Mulia pakai Ganja

Berdasarkan pemeriksaan terhadap sang istri, yakni penyanyi Widi Mulia, Widi mengaku tak mengetahui jika suaminya menyimpan dan mengonsumsi barang haram tersebut.

"Sampai saat ini, istri juga tidak mengetahui. Dia (DS) diam-diam (menyimpan ganja) dan istrinya tidak tau kalau ada barbuk tersebut," ungkap Yusri.

Korban

Artis peran Dwi Sasono sebelumnya meminta masyarakat tak menilai dirinya sebagai tersangka tindak kriminal karena terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Polres Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020), Dwi mengaku sebagai korban penyalahgunaan narkoba.

"Saya bukan penipu, saya bukan kriminal, saya korban," ungkap Dwi sambil menundukkan kepala.

Bahkan, Dwi meminta masyarakat yang masih mengonsumsi dan menyimpan narkoba, untuk berhenti sebelum ditangkap aparat kepolisian.

Dia mengimbau para pemakai narkoba untuk menerapkan pola hidup sehat.

"Untuk teman-teman media dan teman-teman yang melihat di TV, kalau masih pakai dan masih simpan (narkoba), lebih baik stop sekarang. Jangan tunggu sampai tertangkap. Lebih baik kita mulai hidup sehat," ungkap Dwi.

Ditangkap Karena Narkoba, Dwi Sasono Mengaku Sebagai Korban: Saya Bukan Orang Jahat

Sudah Sebulan

Seperti diketahui, Dwi Sasono ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja oleh jajaran Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan.

Dwi ditangkap di kediamannya di Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2020).

Penangkapan Dwi berawal dari informasi masyarakat terkait pengedaran narkoba yang dilakukan tersangka C.

Saat ditangkap, Dwi diketahui baru menerima ganja dari tersangka C.

Kepada polisi, Dwi mengaku rutin mengonsumsi ganja selama sebulan sebelum akhirnya ditangkap polisi.

Dia mengonsumsi ganja untuk mengisi kegiatan waktu luang selama menjalani kegiatan di rumah akibat Covid-19.

Tak hanya itu, Dwi juga mengaku sulit tidur selama berkegiatan di rumah.

Atas perbuatannya, Dwi telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.

Dia dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Dwi Sasono: Saya Korban" dan "Widi Mulia Tak Tahu Dwi Sasono Sembunyikan Ganja di Atas Lemari Rumahnya"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved