Token Listrik Gratis

Terakhir Hari Ini, Klaim Token Subsidi Listrik PLN Pelanggan 900 VA dan 1.300 VA Login www.pln.co.id

PLN akan menerbitkan token digital dengan nilai hingga sejumlah Rp 100.000 yang dapat diklaim dengan mengunjungi website PLN di www.pln.co.id.

Editor: Marlen Sitinjak
Instagram @pln_id
Terakhir Hari Ini, Klaim Token Subsidi Listrik PLN Pelanggan 900 VA dan 1.300 VA Login www.pln.co.id. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pelanggan PLN yang menggunakan listrik dengan daya 900 VA dan 1.300 VA non subsidi pun kini bisa mendapatkan diskon listrik.

Diskon listrik diberikan oleh Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) yang membuat program Light Up Indonesia melalui dana yang donasi yang dikumpulkan dari masyarakat Indonesia.

Total pemberian subsidi biaya listrik maksimal sebesar Rp 100.000.

Bagi pelanggan prabayar yang berhasil mendapatkan donasi harus mengklaim token listrik melalui website atau nomer WA PLN yang terakhir dilakukan hari ini, 30 Mei 2020.

Untuk lebih jelas, berikut adalah jadwal dan mekanisme penyaluran subsidi tagihan listrik dari program Light Up.

Klaim Voucher Listrik Gratis Juni 2020 - Token Listrik Diskon di www.pln.co.id dan WA 08122-123-123

Jadwal penyaluran Simak jadwal pelaksanaan proses pengajuan subsidi listrik Rp 100.000 hingga penentuan penerima subsidi sebagaimana disampaikan YCAB melalui akun Instagramnya @ycabfoundation.

Berikut jadwal pengajuan:

1-7 Mei 2020

Pendaftaran penerima donasi (menyesuaikan dengan donasi yang diterima)

8-14 Mei 2020

Verifikasi data pelanggan

15-19 Mei 2020

Jika permohonan subsidi berhasil, maka untuk pelanggan rekening pascabayar akan menerima notifikasi dari OVO bahwa pelanggan mendapatkan donasi bayaran bantuan untuk tagihan Rp 100.000 ke bawah.

Untuk itu, bagi mereka yang memiliki jumlah tagihan di atas besaran tersebut diminta untuk mengisi atau top up akun OVO sebesar kekurangan yang belum terbayarkan dengan uang subsidi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved