Kapuas Hulu akan Terapkan New Normal dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19

Tetapi jelas Sekda Kabupaten Kapuas Hulu itu, dalam pelaksanaan ibadah tetap harus sesuai protokol kesehatan pada masa covid ini.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENDRO
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Pemerintah Provinsi Kalbar akan menerapkan New Normal dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Provinsi Kalbar.

Menyikapi hal tersebut Ketua Harian Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di Kapuas Hulu, Mohd Zaini menyatakan, mengikuti arah dari Gubernur Kalbar.

"Tadi hasil rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Kapuas Hulu, pada dasarnya sama seperti yang disampaikan oleh Gubernur Kalbar, yaitu mulai dari tempat ibadah dalam menerapkan New Normal," ujarnya kepada Tribun, Jumat (29/5/2020).

GBI Gilgal Bantu 5.000 Masker Medis untuk Rumah Sakit Fatima Ketapang

Zaini menjelaskan, persilahkan masyarakat melaksanakan ibadah di tempat ibadah seperti biasanya (hari normal), asalkan harus mengikuti protokol kesehatan dalam penanganan pencegahan Covid-19.

"Kita akan mmbuat edaran terutama pelaksanaan ibadah, tentunya kita tidak ingin mendahului sehingga harus menunggu edaran pak Gubernur Kalbar yang dulu, barulah kemudian buat edaran," ucapnya.

Tetapi jelas Sekda Kabupaten Kapuas Hulu itu, dalam pelaksanaan ibadah tetap harus sesuai protokol kesehatan pada masa covid ini.

Seperti penyiapan cuci tangan dan hand sanitizer di pintu masuk rumah ibadah, kemudian setiap orang harus menggunakan masker.

"Kemudian kita akan melaksanakan sesuai fase yang telah di rencanakan oleh pemerintah pusat. Pastinya diharapkan wabah Covid-19 segera berakhir."

"Maka dari itu dihimbau kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu harus mengikuti semua arahan dan himbauan dari Pemerintah," ungkapnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved