KLIK Link Sensus Online 2020 via HP atau Komputer hanya 5 Menit, AKSES sensus.bps.go.id

Mendaftar sensus penduduk 2020 secara mandiri, dapat dilakukan melalui online. Waktu untuk mendaftar sekitar 5 menit.

Instagram@bps_statistics
Sensus Penduduk Online 2020 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) telah menetapkan Sensus Penduduk 2020 atau SP2020 akan berakhir hari ini, Jumat (29/5/2020).

Pendaftaran sensus penduduk dapat dilakukan online, melalui website resmi sensus.bps.go.id.

Awalnya, sensus penduduk ditutup pada 31 Maret 2020. Namun kemudian diperpanjang karena pandemi Virus Corona (COVID-19).

Perpanjangan pendaftaran ini supaya masyarakat dapat berpartisipasi. Masyarakat bisa mengisi data kependudukan secara online, melalui website sensus.bps.go.id.

Pengisian Sensus Penduduk Online wajib dilakukan setiap warga negara Indonesia (WNI). Pendaftaran dapat dilakukan melalui ponsel atau komputer.

Pihak BPS mengingatkan masyarakat Indonesia, untuk waspada mengenai pengisian data di ponsel pintar.

Pastikan alamat website benar dan pengisian data sudah lengkap, sesuai petunjuk yang diberikan.

Mendaftar sensus penduduk 2020 secara mandiri, dapat dilakukan melalui online.

Waktu untuk mendaftar sekitar 5 menit.

Pendaftaran online ini, BPS memakai metode kombinasi (combine method) yang menggunakan data administrasi pendudukan dari Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sebagai basis data dasar, serta metode wawancara.

Data penduduk yang dihasilkan melalui Sensus Penduduk 2020, merupakan data dasar untuk membuat kebijakan di berbagai bidang seperti pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan, dan lain sebagainya.

Cara pengisian sensus penduduk 2020 secara online (sensus.bps.go.id)
Ketika membuka website tersebut, pendaftar harus memperhatikan ketentuan pengisian data yaitu :

1. Waktu pengisian sekitar 5 menit untuk tiap anggota keluarga

2. Siapkan Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Dokumen

3. Perceraian/Surat

Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan

4. Apabila ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol “Simpan sementara”

Mengutip dari Kompas.com, berikut tahapan pendaftaran yang harus diperhatikan ketika mendaftar online :

1. Buka website sensus.bps.go.id 2020, masukkan NIK dan nomor KK lalu tuliskan kode di bagian kolom isikan kode. Kemudian klik kolom biru bertuliskan "Cek Keberadaan"

2. Setelah masuk, kemudian buat kata sandi, pilih pertanyaan keamanan, lalu klik "Buat Password" untuk pengamanan data yang sudah Anda catatkan pada Sensus Penduduk Online.

3. Kemudian masukkan kata sandi yang sudah dibuat, lalu klil "Masuk". Pendaftar harus membaca pandual awal pengisian SP Online, lalu klik "Mulai Mengisi".

4. Ikuti petunjuk dan jawab seluruh pertanyaan dengan jujur dan benar. Setelah menyelesaikan pertanyaan, pastikan data setiap anggota keluarga "Sudah Update" lalu "Kirim"

5. Kemudian unduk bukti pengisian data dan selesai.

KLIK LINK 1

Dari keterangan website tersebut, jika Anda adalah Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini tinggal di Indonesia, pemegang izin tinggal (ITAS/ITAP), dapat berpastisipasi mengisi sensus penduduk ini.

Kode akses untuk logis pada sistus dapat diperoleh dengan cara mengirimkan email yang berisi nama, nomor paspor, nomor izin tinggal, dan lampiran pindaian atau foto dari paspor Anda ke joinsp2020@bps.go.id paling lambat sampai 25 Mei 2020. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Cukup 5 Menit, Begini Cara Pengisian Sensus Penduduk Online 2020 via Website Sensus.bps.go.id 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved