Virus Corona Masuk Kalbar

Disdik Ketapang Perpanjang Masa Belajar Siswa di Rumah Mulai dari TK Hingga SMA Sederajat

Hal tersebut sesuai dengan surat perpanjangan masa belajar dari rumah yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat.

Tayang:
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUN PONTIANAK/SUBANDI
Kepala Dinas Pendidikan Ketapang, Jahilin. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ketapang akan memperpanjang masa belajar siswa sekolah dari jenjang TK hingga SMA sederajat sampai 20 Juni 2020 mendatang.

Hal tersebut sesuai dengan surat perpanjangan masa belajar dari rumah yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat.

"Kita sama berdasarkan surat itu. Kita juga akan membuat surat ke sekolah baik TK, SD dan SMP sama mengikuti Provinsi," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang, H Jahilin, Jumat (29/05/2020).

Bupati Citra Sebut Siap Lakukan Penerapan New Normal di Kayong Utara

Menurut Jahilin masa belajar siswa sekolah dari rumah yang semula berakhir pada 30 Mei 2020, terpaksa diperpanjang mengingat situasi dan kondisi pandemi Covid-19 di Kabupaten Ketapang masih terjadi.

"Surat edaran dari Diknas Kabupaten Ketapang terkait perpanjangan libur sekolah, sudah saya tandatangani," tegasnya.

Jahilin menambahkan, kegiatan belajar dari rumah yang dimaksud, dilakukan secara daring bagi sekolah dan peserta didik yang memiliki akses jaringan internet maupun sarana dan prasarana pendukung lainnya.

Sedangkan bagi sekolah yang tidak melaksanakan belajar secara daring (online), kegiatan belajar dari rumah dapat dilakukan dengan cara memberikan penugasan kepada siswa untuk dikerjakan hingga 19 Juni 2020.

"Selanjutnya tugas yang sudah dikerjakan oleh peserta didik, diserahkan kembali kepada guru di sekolah pada 20 Juni 2020," pungkasnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved