Maut Balas Dendam
Pelaku Pembunuhan Disimpang Hulu Ketapang Diringkus, Polisi Turut Amankan Sebatang Kayu
AKP Eko Mardianto mengatakan pelaku diringkus beberapa jam setelah kejadian pembunuhan.
“Untuk motif karena balas dendam.
Sebelumnya tersangka dan korban saling kenal dan memiliki permasalahan pribadi.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 338 KUHP,” pungkasnya.
Teriakan Anak
Sebelumnya diberitakan Sabatianus Yakobus (37) ditemukan meninggal dunia dalam parit Jalan Kebun Sawit PT Aditya Agroindo, di Dusun Belinsak RT 05 RW 00 Desa Sekucing Labai, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (21/5/2020) pagi WIB.
Warga Dusun Belinsak RT 05 RW 05, Desa Sekucing Labai, Kecamatan Simpang Hulu, Ketapang tersebut ditemukan warga setempat dalam kondisi bersimbah darah di bagian kepala.
• Kombes Pol Yohanes Hernowo Jabat Direktur Resnarkoba Polda Kalbar
Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantor melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto mengatakan Sabatianus merupakan korban pembunuhan dengan tersangka UN (30), warga Dusun Belinsak RT 05 RW 00 Desa Sekucing Labai Kecamatan, Simpang Hulu Ketapang.
Kejadian tersebut terjadi pukul 04.50 WIB, di mana situasi lingkungan sekitar masih sepi.
Anak korban berteriak minta tolong, hingga sejumlah warga terbangun dan mencaritahu apa yang terjadi.
Tak lama kemudian anak korban dan warga menemukan Sabatianus sudah berada di dalam parit.