PT Jasa Raharja Kalbar
Jasa Raharja Kalbar Tetap Optimalkan Layanan Prima di Tengah Pandemi Covid-19
Pelayanan prima tetap harus dilakukan petugas meskipun sedang pandemi Covid-19
TRIBUN PONTIANAK - Kecelakaan maut kembali terjadi di tengah pandemi Covid-19 yang melanda.
Kejadian nahas tersebut terjadi di Jalan Raya Wajok Hulu Desa Wajok Hulu Kecamatan Jungkat Kabupaten Mempawah KM 11.00, Minggu, (10/5/2020).
Kecelakaan itu melibatkan sebuah sepeda motor dengan truk tangki yang merenggut nyawa Tajim (16).
Petugas segera melakukan survei ahli waris untuk memastikan keabsahan ahli waris korban.
"Setelah mendapat laporan dari kepolisian, kami segera melakukan survei dan mengunjungi rumah korban untuk menyampaikan bela sungkawa yang sebesarnya kepada keluarga korban," jelas Penanggung Jawab KPJR Mempawah, Eryan Syaftari.

• Jasa Raharja Kalbar Salurkan Santunan Korban Tabrak Lari di Sanggau
Pelayanan prima tetap harus dilakukan petugas meskipun sedang pandemi Covid-19 karena masyarakat tetap membutuhkan pelayanan. Petugas turun melayani dalam kondisi apapun.
"Kami tetap mengutamakan pelayanan yang prima di tengah pandemi Covid-19 dengan tetap menerapkan prosedur keselamatan Covid-19, salah satunya dengan menggunakan masker demi mencegah penyebaran virus corona, " lanjutnya.
Atas terjadinya kejadian tersebut, PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat selaku pemberi perlindungan dan santunan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum, memberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada ahli waris korban kecelakaan meninggal dunia yakni ayah korban atas nama Jono setelah memastikan seluruh persyaratan terpenuhi, Senin (11/5/2020). (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak