Idul Fitri 2020
Hukum Peziarah Kubur Berdasarkan Jenis Kelamin, Laki-laki dan Perempuan Dilarang Berkeluh Kesah
Maksud keluh kesah disini adalah, terkadang seorang perempuan akan terlalu larut dalam kesedihan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ziarah kubur lumrah dilakukan saat menjelang hingga Hari Raya Idul Fitri.
Pada Idul Fitri 2020, sejak H-3 sudah banyak peziarah yang mulai mendatangi kuburan
Mereka sengaja berdatangan dari jauh untuk berziarah di pusaran orang tua maupun suadaranya.
Laki-laki dan perempuan datang ke kuburan dengan memanjatkan doa seperti membaca Surah Al-Fatiha, Yasin, Al-Ikhlas dan diakhiri dengan doa.
Lantas bagaimana hukum ziarah yang dilakukan laki-laki dan perempuan ini.
Berdasarkan keterangan dari berbagai sumber, perziarah laki-laki hukumnnya sunnah sedangkan untuk peziarah perempuan hukumnya adalah makruh.
Karena hal ini ditakutkan akan menjadi keluh kesah yang dapat membuatnya lupa pada kekuasaan Allah SWT.
Maksud keluh kesah disini adalah, terkadang seorang perempuan akan terlalu larut dalam kesedihan.
Dan dikhawatirkan malah akan membuatnya lupa dengan kuasa Allah SWT. Bahwasannya secara hakekatnya Allah punya kuasa untuk mencabut nyawa setiap orang dan makhluk hidup.
• Hukum Ziarah Kubur Menurut Para Ulama, Bertolak Belakang hingga Sepakat Disyariatkan Islam
Manfaat dari berziarah kubur ini adalah agar kita selalu ingat kepada kehidupan sesudah mati, sebagaimana dalam riwayat Muslim Rasulullah saw pernah bersabda,
Peziarah
ziarah kubur
Perempuan
laki-laki
Madrosid
Tribunpontianak
tribunpontianak.co.id
Idul Fitri 2020
PUASA Syawal atau Bayar 'Utang' Puasa Ramadhan Dulu?, Ustaz Abdul Somad (UAS) Beri Penjelasan Ini |
![]() |
---|
Halal Bihalal Idul Fitri, Kapolsek Meranti Ajak Pupuk Rasa Kebersamaan |
![]() |
---|
Wagub Kalbar Sebut Lebaran Tahun Ini Terasa Sepi dan Pilih Lakukan Silaturahmi Online |
![]() |
---|
Niat Puasa Qadha Ramadhan di Bulan Syawal |
![]() |
---|
Dewan Sanggau Sebut Remisi Merupakan Hak Bagi Narapidana |
![]() |
---|