Sekolah Buka Kembali Dapat Sorotan Federasi Serikat Guru Indonesia dan Minta Kemendikbud Kaji Ulang

Satriwan menyampaikan, pemerintah pusat harus memperbaiki koordinasi, komunikasi, dan pendataan terkait pandemi Covid-19 yang saat ini berlangsung.

Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Bhabinkamtibmas bertemu anak-anak SDN 9 Kersik Belantian, Jelimpo, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat ( Kalbar ) belum lama ini. Wacana Kemendikbud memuka kembali sekolah Dapat Sorotan dari Federasi Serikat Guru Indonesia. 

3. Lakukan test Covid-19

Test disarankan dengan metode RT-PCR sesuai standar WHO.

Jika secara teknis terdapat keterbatasan biaya atau reagen maka dapat dilakukan opsi pooling test dengan jumlah sampel kurang dari 30.

4. Guru dan karyawan yang telah lolos tahapan skrining diberi tanda

Bagi guru dan karyawan yang telah lolos tahapan skrining untuk Covid-19, maka dapat diberikan tanda.

5. Sosialisasi virtual

Seminggu sebelum kegiatan belajar mengajar diberlakukan, lakukan sosialisasi virtual pola baru ke orang tua, siswa, guru, dan staf sekolah.

6. Atur waktu kegiatan belajar mengajar

Waktu kegiatan belajar diatur agar tidak bersamaan dengan waktu padat lalu lintas dan dikurangi durasi di sekolah.

7. Data dan cek kondisi

Guru kelas terpilih wajib mendata dan cek kondisi siswa dan orang tua siswa secara virtual sebagai skrining awal.

Siswa atau orang tua siswa yang sakit diberikan keringanan tetap belajar di rumah hingga dokter menentukan sehat.

8. Posisi duduk

Pengaturan posisi duduk di ruang kelas dan ruang guru minimal berjarak 1,5 meter. Bila memungkinkan pakai pembatas plastik.

9. Guru tidak berpindah kelas

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved