Ramadhan 2020
HIKMAH RAMADAN - Ustaz Zein Mukhsin LC: Bersihkan Harta dengan Zakat
Tentu seseorang yang mempunyai kekayaan atau harta yang mencapai nishab diwajibkan untuk mengeluarkan zakat kepada yang berhak menerimanya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ustadz Zein Mukhsin LC sebagai penda'i asal Meranti Kubu Raya Kalbar menyampaikan bahwa untuk membersihkan harta dapat dilakukan dengan mengeluarkan zakat.
Dijelaskannya bahwa zakat dalam bahasa arab diartikan bertambah dan tumbuh.
Tentu seseorang yang mempunyai kekayaan atau harta yang mencapai nishab diwajibkan untuk mengeluarkan zakat kepada yang berhak menerimanya.
Kendati demikian tentu tiada mengira dan tiada sangka bahwa dalam setiap harta yang kita miliki terdapat harta yang tidak halal atau bahkan diperoleh dengan cara kurang baik atau tidak halal.
• Syarat Bayar Zakat Fitrah dan Bacaan Niat Membayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri & Keluarga
Maka dari hal tersebut untuk membersihkan harta dikatakan Ustadz Zein bahwa untuk membersihkan harta dari hal-hal yang riba atau haram dapat dilakukan dengan berzakat.
"Membersihkan harta itu dengan zakat dan sedekah, karena dengan berzakat harta kita tidak akan berkurang dan bahkan akan Allah tambah dan memang wajib bagi yang mempunyai harta mencapai nishabnya untuk mengeluarkan zakat," ujar Ustadz Zein.
Adapun dalil dari penjelasan tersebut, Ustadz Zein menyebutkan firman Allah dalam Alquran surah At-Taubah ayat 103.
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat tersebut engkau membersihkan dan mensucikan mereka," jelas Ustadz Zein pada keterangan ayat tersebut.
Tidak hanya itu dalam hadits Nabi juga dijelaskan bahwa zakat merupakan salah satu rukun islam yang harus dilaksanakan oleh setiap umat islam.
"Islam dibangun di atas lima hal: kesaksian sesungguhnya tiada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad utusan Allah, melaksanakan shalat, membayar zakat, haji, dan puasa Ramadhan.” (HR. Bukhari Muslim).
Jadwal Imsakiyah Pontianak Kalbar 30 Ramadan 1441 H Magrib 17.46 WIB, CEK Daerah Lain di Kalbar |
![]() |
---|
Buka Puasa Terakhir di Merauke Papua Magrib Pukul 17.29 WIT! CEK Jadwal Imsakiyah di Indonesia |
![]() |
---|
Buka Puasa Akhir di Makassar Sulawesi Selatan MAGRIB Pukul 17.58 WIT, Cek Jadwal Kota Lain Indonesia |
![]() |
---|
Imsakiyah Puasa Terakhir di Denpasar Bali, Magrib Pukul 18.10 WITA! Cek Jadwal Kota Lain Indonesia |
![]() |
---|
Jadwal Buka Puasa Terakhir 30 Ramadhan 1441 H di Kota Samarinda Kalimantan Timur Pukul 18.14 WITA |
![]() |
---|