Token Listrik Gratis
WEB.PLN.CO.ID Login Stimulus.pln.co.id Token Gratis Diperpanjang 3 Bulan, Klaim Via WA 08122 123 123
Pemerintah memutuskan memperpanjang stimulus token gratis pelanggan PLN golongan rumahtangga kapasitas 450 VA dan diskon 50 persen golongan 900 VA.
Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah memutuskan memperpanjang stimulus token gratis pelanggan PLN golongan rumahtangga kapasitas 450 VA dan diskon 50 persen golongan 900 VA.
Semula program ini belaku tiga bulan, April, Mei dan Juni.
Senin (18/5/2020), pemerintah mengumumkan stimulus ini diperpanjang tiga bulan, Juli, Agustus hingga September.
PLN pun memastikan penyaluran stimulus Covid-19 berupa listrik gratis dan diskon listrik periode Mei dapat berjalan lancar.
Stimulus ini diberikan pemerintah untuk meringankan dampak ekonomi masyarakat akibat wabah virus corona atau Covid-19.
Terdapat 4 golongan yang terjangkau dalam kebijakan listrik gratis dan diskon listirk PLN ini yaitu:
1. Pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA digratiskan selama 6 bulan, terhitung April – September 2020.
2. Pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA Subsidi diberikan diskon 50 Persen selama 6 bulan, terhitung April – September 2020.
3. Pelanggan bisnis kecil (B1) daya 450 VA digratiskan selama 6 bulan, terhitung Mei – Oktober.
4. Pelanggan industri kecil (I1) daya 450 VA digratiskan selama 6 bulan, terhitung Mei – Oktober.
CARA KLAIM TOKEN LISTRIK GRATIS
Bagi pelanggan pascabayar, litrik gratis dan diskon listrik langsung mengurangi tagihan rekening listrik bulan Mei, demikian juga untuk bulan berikutnya hingga September 2020.
Sementara untuk 11,8 juta pelanggan prabayar, token listrik bulan Mei 2020 sudah bisa diakses melalui website www.pln.co.id atau layanan whatsapp nomor 08122 123 123.
“Kami mengimbau seluruh pelanggan prabayar yang berhak mendapatkan stimulus ini dapat mengambil tokennya melalui website ataupun layanan Whatsapp yang telah disediakan,” jelas Executive Vice President Corporate Communcation and CSR PLN, I Made Suprateka, dikutip dari web.pln.co.id.
Token listrik stimulus Covid-19 bisa didapatkan melalui website, dengan cara:
LOGIN https://stimulus.pln.co.id/
1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).
2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.
3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
PLN juga menggunakan layanan WhatsApp untuk mempermudah pelanggan mendapatkan token listrik dengan cara:
1. Buka Aplikasi WhatsApp.
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
3. Token gratis akan muncul
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN juga akan bekerjasama dengan perangkat pemerintah setingkat Kecamatan/Desa/Kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat.
“Kami akan terus memastikan stimulus listrik ini dapat diterima oleh masyarakat, sehingga dapat meringankan beban di tengah pandemi Covid-19 ini,” kata Made.
Alokasi Rp 61,69 Triliun
Pemberian stimulus listrik baik berupa subsidi penuh maupun diskon listrik diperpanjang.
Hal tersebut dikatakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Jika sebelumnya subsidi listrik hanya diberikan selama tiga bulan hingga Juni 2020, kini diperpanjang menjadi enam bulan hingga September 2020.
Dikuti dari Kompas.com, Sri Mulyani mengungkapkan, perpanjangan subsidi tersebut dilakukan dalam rangka menjaga kemampuan konsumsi masyarakat, terutama untuk kelompok miskin dan rentan miskin.
• BARU - LOGIN Stimulus.pln.co.id Klaim TOKEN LISTRIK GRATIS Mei Juni Juli Agustus dan September 2020
"Subsidi listrik untuk pelanggan 450 VA yang 24 juta dan 900 VA yang 7,2 juta rumah tangga yang subsidinya adalah dari mulai April sampai Juni diperpanjang sampai dengan September," kata Sri Mulyani dalam konferensi video di Jakarta, Senin (18/5/2020).
Lebih lanjut Bendahara Negara itu menjelaskan, untuk perpanjangan masa berlakunya subsidi tarif listrik tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran tambahan sebesar Rp 6,9 triliun.
Dengan demikian, alokasi anggaran untuk subsidi listrik tahun ini menjadi Rp 61,69 triliun. (*)