Info Jadwal Pelayanan Samsat Pasca Libur Idul Fitri

Sesuai edaran terkait peniadaan pelayanan pada tanggal merah atau hari libur dan hari raya

Penulis: David Nurfianto | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/Polda Kalbar
Petugas melayani warga di kantor Samsat 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Halo bun, terkait informasi penutupan pelayanan Samsat menjelang hari raya, kapan akan dibuka kembali.

Mohon informasinya.

Terima kasih bun.

08535089xxxx

PC NU Kota Pontianak Gelar Aksi Sosial Peduli Kemanusiaan di Tengah Wabah Covid-19

PENAMPILAN Terbaru Muzdalifah di Postingan Terbarunya Jadi Perbincangan

Halo, terima kasih atas pertanyaan yang diajukan kepada kami.

Sesuai edaran terkait peniadaan pelayanan pada tanggal merah atau hari libur dan hari raya,maka Samsat akan melakukan penutupan pelayanan pembayaran pajak kendaraan.

Penutupan pelayanan ini dilakukan terhitung sejak tanggal 21 Mei 2020 yang bertepatan dengan perayaan Kenaikan Yesus Kristus sampai tanggal 25 Mei 2020 bertepatan dengan cuti bersama perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Artinya pelayanan ditutup mulai hari Kamis hingga hari Senin, kemudian pelayanan kembali dilakukan pada hari Selasa, 26 Mei 2020 dengan ketentuan mengikuti protokol kesehatan selama masa darurat Covid-19.

Riyan Trihadi, S.IP

Kasi Penetapan Dispenda kota Pontianak 
 

--

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved