Wabah Virus Corona
VIRAL Surat Libur Terima dan Periksa Sampel Covid-19, Ini Penjelasan Kemenkes RI
Isi surat edaran itu mengenai pengumuman penghentian sementara penerimaan sampe Covid-19 karena libur Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Sempat viral beredar surat edaran berisi pengumuman penghentian sementara penerimaan sampel Covid-19 karena libur Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
Nmaun, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Achmad Yurianto membantah kabar tersebut.
Menurut Yuri, baik penerimaan maupun pemeriksaan sampel Covid-19 tetap berjalan selama libur Lebaran.
"Instruksi saya jelas, tidak ada hari libur dalam penanganan Covid-19," tutur Yuri saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (18/5/2020).
• Kisah Sedih TKW di Singapura Tertunda Mudik Setelah 9 Tahun karena Covid-19, Sangat Ingin Sungkem
Sebelumnya, di media sosial Twitter, beredar tangkapan layar surat edaran berkop Kementerian Kesehatan.
Isi surat edaran itu mengenai pengumuman penghentian sementara penerimaan sampe Covid-19 karena libur Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
Dalam tangkapan layar surat yang beredar itu, tertulis dikeluarkan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Jakarta.
Selengkapnya, berikut isi surat edaran yang beredar tersebut:
Bersama ini diberitahukan bahwa dalam rangka libur hari raya Idul Fitri tahun 1441 H, maka penerimaan sampel COVID-19 dan lingkungan di BBTKLPP Jakarta diterima terakhir pada tanggal 20 Mei 2020 pukul 12.00 WIB. Penerimaan sampel akan dibuka kembali pada tanggal 26 Mei 2020.
• Masih Dilanda Covid-19, PT Cita Mineral Investindo Tbk Ajak Kelompok Tani Perbaiki Ekonomi Mayarakat
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Kepala BBTKLPP Jakarta, Naning Nugrahini menjelaskan, surat edaran penghentian sementara penerimaan sampel Covid-19 tersebut adalah benar.
Namun, lanjut Naning, surat edaran tersebut saat ini telah dicabut dan pihaknya akan tetap menerima sampel 24 jam dalam sehari dan 7 hari dalam seminggu.
"Suratnya sudah dicabut. BBTKLPP Jakarta akan tetap dan terus menerima sampel walau pun di Hari Raya Idul Fitri," jelas Naning, Minggu (17/5/2020).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kemenkes Pastikan Pemeriksaan Sampel Covid-19 Tetap Dilakukan Selama Libur Lebaran
Pemerintah Beri Bantuan Rp 600 Ribu Perbulan Ditransfer Langsung ke Rekening, Siapa Saja yang Dapat? |
![]() |
---|
Dinas Kesehatan Rilis Wajah Penumpang Pesawat Positif Covid-19 yang Kabur di Pontianak |
![]() |
---|
Gubernur Jabar Ridwan Kamil Jadi Relawan Uji Vaksin Covid-19 |
![]() |
---|
Seorang Karyawan Okezone Positif Covid-19, Diduga Terpapar saat Bepergian ke Bandung |
![]() |
---|
VAKSIN COVID-19 asal China Ternyata Sudah Ada di Indonesia, Ini Penjelasan Kemenlu dan Bio Farma |
![]() |
---|