penemuan mayat

Ahli Forensik Kalbar Ungkap Hasil Visum Mayat yang Ditemukan di Rumah Walet

Dinilainya korban meninggal akibat jatuh dari ketinggian, dimana terdapat patah tulang kepala sebelah kiri, dan patah di bagian lutut kanan.

Penulis: Ferryanto | Editor: Maudy Asri Gita Utami

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Ahli forensik Kalbar dr. Monang Siahaan M.Ked.(For),SpF telah melakukan visum terhadap mayat pria yang ditemukan di Rumah Walet, Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Senin (18/5/2020).

Monang menyampaikan, dari hasil visum yang dilakukannya, tidak ada tanda-tanda akibat penganiayaan pada tubuh korban.

Dinilainya korban meninggal akibat jatuh dari ketinggian, dimana terdapat patah tulang kepala sebelah kiri, dan patah di bagian lutut kanan.

Selain itu, akibat terjatuh dari ketinggian tersebut tampak terdapat gangguan pada batang otak, yang dapat dilihat dari terjadinya pendarahan pada mulut, hidung, dan telinga.

Penemuan Mayat di Rumah Walet, Teman Korban Ungkap Fakta Masa Lalu

BREAKING NEWS - Penemuan Mayat di Rumah Walet Gegerkan Warga Kubu Raya, Ada Sejumlah Kejanggalan

"Pendarahan dari mulut, hidung, dan telinga, biasanya kalau begitu ada gangguan di batang otak," jelasnya.

Sebelumnya, diberitakan warga Kubu Raya digegerkan dengan penemuan mayat di sebuah rumah walet di Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), Senin (18/5/2020).

Dari informasi yang Tribun himpun, mayat tersebut adalah mayat soerang pria berinisial AB.

Saat ini, mayat tersebut telah dievakuasi dan dibawa ke RSUD dr Soedarso Pontianak guna dilakukan visum.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Charles BN Karimar menyampaikan bahwa dari pemeriksaan sementara korban tersebut diduga hendak melakukan pencurian di dalam.

Kemudian dikarenakan sesuatu dan lain hal, korban terjatuh.

"Bila dilihat dari TKP-nya korban hendak melakukan pencurian, dan ketika korban di dalam korban terjatuh atau bagaimana."

"Itu masih belum dapat kita simpulkan, dan nanti lebih jelasnya kita akan proses penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Saat melakukan identifikasi mayat tersebut, Kasat Reskrim menyampaikan terdapat kejanggalan terhadap mayat.

Dimana saat dilakukan identifikasi dengan menggunakan pemindaian sidik jari, mayat pria tersebut tak terdaftar di database kependudukan.

"Identitas korban masih belum dapat jelas, hasil identifikasi melalui sidik jari itupun tidak terdaftar secara online, secara E KTP, sehingga dalam hal ini kita akan meminta data lengkap dari pihak keluarga," jelasnya

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved